A. Konsep
Keperawatan Bencana
1. Definisi
bencana
Menurut Departemen kesehatan Republik Indonessia
(2001), definisi bencana adalah peristiwa atau kejadian pada suatu daerah yang
mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia, serta memburuknya
kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan
luar dari pihak luar.
Sedangkan, definisi bemcana (disaster) menurut WHO
(2002) adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis,
hilangnya nyawa manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan
kesehatanan pada skla tertentu yang memerlukan respons dari luar masyarakat
atau wilayah yang terkena.
Bencana dapat juga didefinisikan sebagai situasi dan
kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung pada cakupannya,
bencana ini bisa mengubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan masayarakat
yang normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa manusia, merusak
struktur sosial masyarakat, serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (PBP).
2. Definisi
keperawatan bencana
Perawat adalah bagian dari kelompok petugas
kesehatan yang merupakan orang terdepan dalam penanganan bencana. Tujuan dari
keperawatan bencana adalah memperoleh pencapaian perawatan optimal saat bencana
yang meliputi identifikasi, advokasi, dan caring untuk semua korban bencana,
termasuk aktif terlibat di dalam perencanaan dan kesiapsiagaan bencana
keperawatan bencana menyediakan perawatan, advokasi, dan promosi kesehatan
dalam kontek bencana. Keperawatan bencana sangat esensial dalam mengelola
korban bencana yang memerlukan kritikal thinking, kemampuan adaptasi, teamwork,
dan kepemimpinan (Powers, 2006)
3. Karakteristik
bencana ( Clark, 2008).
Bencana
dapat dilihat dari beberapa karakteristik, seperti:
a. Frekuensi
waktu terjadinya bencana
b. Bencana
bisa diramalkan akan kejadiaannya;
c. Bencana
bisa dicegah; banjirà
reboisasi
d. Membutuhkan
kesegeraan dalam penanganannya, tanda-tanda yang bisa dilihat: tsunamià air surut, gerak-gerik binatang
e. Durasi
terjadinya: perang, lumpur lapindo
4. Emergency
nursing
Suatu situasi yang beresiko terhadap kesehatan,
kehidupan, property atau lingkungan. Emergency membutuhkan tindakan segera
untuk mencegah memburuknya situasi.
5. Mass
casualty incident (MCI)
Mass casualty incident adalah suatu situasi secara
signifikan membutuhkan ketersediaan pelayanan emergensi medis (emergency
medical services), fasilitas dan sumber-sumber lainnya. MCI adalah suatu
situasi secara signifikan membutuhkan ketersedian pelayanan emergensi medis
(emergency medical services), fasilitas dan sumber-sumber MCI terbagi atas:
a. Multiple
casualties yaitu bila jumlah korban dan penderitaa dari orang-ornag yang
terluka tidak melebihi kemampuan dan fasilitas yang tersedia
b. Mass
casualty incident yaitu jumlah korban dan orang-orang terluka melebihi
kemampuan staf dan fasilitas yang tersedia
5. Hazard
dan Catastrophe
a. Hazard
Apabila
menyebut kata “bencana”, mungkin banyak orang membayangkan bencana alam seperti
angin topan atau gempa, namun fenomena alam tidak sama dengan bencana. Dengan
terjadinya gempa, belum tentu berarti terjadi bencana. Fenomena alam seperti
gempa, dan lainnya merupakan penyebab timbulnya bencana tetapi bukan bencana
(disaster) seutuhnya. Selain fenomena alam seperti gempa atau hujan badai,
termasuk juga kecelakaan pesawat atau kereta api dan ledakan bom atau kebakaran
skala besar. Lalu, perang atau konflik tiap-tiap wilayah di seluruh dunia, aksi
terror, bahkan wabah HIV/AIDS, SARS (Sindrom pernapasan akut berat) ataupun flu
burung, penyakit menular menyebabkan penyebaran ke seluruh duniadan sebagainya
mulai mendapatkan perhatian sebagai Hazard.
Hazard didefinisikan “membawa pengaruh negatif
terhadap nyawa manusia atau harta, aktivitas, dan keadaan karena ulah manusia
atau fenomena alam yang jarang dan darurat (PBB)”.
Hazard
Kerentanan Masyarakat
Gambar
1. Terjadinya Bencana
Hazard
adalah sesuatu yang mengancam nyawa manusia dan harta benda serta lingkungan
hidup karena peristiwa akibat ulah manusia ataupun fenomena alam. Hazard
menjadi penyebab terjadinya bencana. Namun bukan berarti jika ada hazard maka
akan terjadi bencana. Contohnya, jika ada angin badai ataupun topan dengan
kekuatan yang sama melanda wilayah yang tidak ada penghuninya, hal itu tidak
dapat dianggap sebagai bencana karena tidak berdampak pada nyawa atau kehidupan
penduduk.
Catastrophe
adalah kejadian bencana dalam skala yang besar dan sangat ekstrim dan kejadian
yang menakutkan.
b. Kerentanan
(Vulnerability)
Vulnerability
adalah tingkat kerugian yang berdampak pada nyawa ataupun kehidupan jika
terjadi Hazard. Dapat dikurangi dengan peningkatan kapasitas respon penduduk
lokal dan komunitas masyarakat. Kerentanan masyarakat berkaitan dengan seberapa
besar kekuatan tingkat persiapan masyarakat terhadap kejadian yang menjadi
penyebab bencana.
Kerentanan
masyarakat terbagi 2, yaitu:
1) Faktor
alami
Faktor alami merupakan
keadaan mudah terjadinya bencana atau kerentanan tergantung kondisi alam
seperti bentuk geografis, geologi, cuaca, iklim, dsb.
2) Faktor
sosial
Faktor sosial adalah
kerentanan akibat ulah/perbuatan manusia. Perbuatan masnusia dalam bentuk apa
saja yang mempengaruhi terjadinya bencana.
Tabel 1. Kerentana Masyarakat
Terhadap Bencana
Faktor Alami
|
Faktor Sosial
|
-
Bentuk geografis
-
Geologi
-
Cuaca
-
Iklim, dsb
|
-
pembangunan di daerah berbahaya (tanah
miring dan lemahnya fondasi)
-
pemusatan dan meningkatnya
pertumbuhan penduduk serta pesatnya urbanisasi
-
kerusakan lingkungan
-
kemiskinan
-
situasi masyarakat dan kondisi
ekonomi yang tidak stabil
-
pengendalian bencana yang tidak
tepat atau tidak mencukupi, dll
|
6. Bencana
Buatan Manusia / Akibat Ulah Manusia
Penyebab secara langsung adalah ditimbulkan karena
aktivitas manusia, contohnya kecelakaan kereta, pesawat dan kecelakan lalu
lintas yang besar seperti kecelakaan antar mobil, kecelakaan industri seperti
bom, kebocoran bahan kimia dan ledakan gas di pabrik kimia, kecelakaan
radiologi, bencana kebakaran dalam skala besar, dan aksi teroris. Akhir-akhir
ini, kebanyakan bencana disebabkan oleh
akibat perbuatan manusia, yaitu berawal dari ilmu teknologi yang disebut
bencana teknologis (technological disaster).
Yang
menjadi penyebab bencana teknologis, yaitu CBRNE:
a. kimia
(chemical)
b. biologi
(biological)
c. radioaktif
(radiological)
d. nuklir
(nuclear)
e. ledakan
(explosion).
Yang menjadi permasalahan adalah
bencana yang timbul karena aksi teroris yang menggunakannya dengan sengaja.
- Jenis-Jenis
Bencana
a. Bencana
Alam dan Non Alam
Bencana alam adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus,
banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana nonalam adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang
antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
1) Kategori
bencana alam
a) Gempa bumi adalah
getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh
tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan
batuan.
b) Letusan gunung api merupakan
bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah erupsi. Bahaya
letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan
abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
c)
Tsunami berasal
dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan (tsu berarti lautan,
nami berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut
raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.
d) Tanah longsor merupakan
salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya,
menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan
penyusun lereng.
e) Banjir adalah
peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena
volume air yang meningkat.
f) Banjir bandang adalah
banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan
terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.
g) Kekeringan adalah
ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup,
pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di
bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada
tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan.
h) Kebakaran adalah
situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik,
pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau
kerugian.
i)
Kebakaran hutan dan
lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga
mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan
atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana
asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
j)
Angin puting
beliung adalah
angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar
menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi
dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
k) Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang
ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia
dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan
siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat
terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.
l)
Abrasi adalah
proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat
merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai
akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai
tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia
sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.
2) Kategori
bencana non alam
a) Kecelakaan industri adalah
kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya
(unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis
kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya
bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat
kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.
b) Kecelakaan transportasi adalah
kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.
c) Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah
timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna
secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status
Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No.
949/MENKES/SK/VII/2004.
3) Bencana
Sosial
Bencana sosial adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau
antarkomunitas masyarakat, dan teror. Berikut adalah bencana sosial:
a) Konflik Sosial atau kerusuhan sosial/huru hara adalah suatu gerakan massal yang
bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh
kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai
pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
b) Aksi Teror adalah
aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan
atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut
terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal,
dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan
harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital
yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.
c) Sabotase adalah
tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan,
pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk
mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan
militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa
struktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.
4) Bencana
berdasarkan luas wilayah:
a) Bencana
Lokal
Bencana ini
biasanya memberikan dampak pada wilayah sekitarnya yang berdekatan. Bencana
terjadi pada sebuah gedung atau bangunan-bangunan di sekitarnya. Biasanya
karena akibat faktor manusia seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran
bahan kimia dan lainnya (Efendi & Makhfudli, 2009, p. 162)
b) Bencana
Regional
Jenis bencana ini memberikan dampak atau pengaruh
pada area geografis yang cukup luas, dan biasanya disebabkan oleh faktor alam
seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan lainnya (Efendi &
Makhfudli, 2009, p. 162).
- Level
Bencana
a. Level
I
Persiapan kompetensi emergency, adekuat kapasitas dalam organisasi yang dipersiapkan
untuk merespon keadaan darurat secara rutin.
b. Level
II
Adanya kerjasama dengan organisasi, komunitas
sekitar, dan dibutuhkan adanya dukungan lokal.
c. Level
III
Adanya kerjasama adekuat antara beberapa
negara/organisasi, adanya rantai komando komunikasi untuk memperoleh bantuan
dari negara tersebut.
- Dampak
bencana menurut Sukandarrumidi, 2010, adalah:
a. Dampak
bencana terhadap kehidupan social masyarakat
Bencana alam yang melanda suatu daerah
dapat mengakibatkan terganggunya ketenangan dan pola hidup masyarakat. Dalam
hal-hal tertentu, bencana alam mampu menghancurkan harapan hidup anggota
masyarakat. Mereka kehilangan sebagian atau semua kekayaan yang dimiliki baik
yang berbentuk benda hidup, seperti anggota keluarga, ternak, dan tanaman
maupun benda mati, seperti rumah, pekarangan, ladanga, dan sawah tempat mereka
menggantungkan hidup.
Bencana alam pasti menimbulkan
penderitaan bagi masyarakat. Keadaan kehidupan social masyarakat berubah
menjadi kurang menguntungkan dan memerlukan bantuan warga masyarakat lain yang
kebetulan tidak mengalami bencana serta memiliki kelebihan harta, yang memiliki
rasa belas kasihan dan dengan ikhlas membantu.
Dampak bnecana alam terhadap kehidupan
social masyarakat dapat dikurangi apabila setiap anggota masyarakat menyadari
betapa pentingnya hidup berdampingan, bergotong royong, saling membantu, dan
menghilangkan rasa saling curiga. Adanya perbedaan pendapat dalam mmasyarakat
bukan untuk dipertentangkan, melainkan justru dicari bagaimana sebaiknya agar
tidak ada yang merasa kalah dan juga tidak ada yang bangga karena merasa
dirinya menang.
b. Dampak
bencana terhadap kehidupan ekonomi masyarakat
Bencana alam mampumerusaka sarana dan
prasarana ekonomi masyarakat. Pasa tempat bertransaksi para pedangan dengan
masyarakat rusak, sarana dan prasarana perekonomian yang lain pun rusak.
Kegiatan industry terhenti, kegiatan ekonomi juga terganggu. Saluran
telekomunikasi rusak. Jaringan listrik putus sehingga mengganggu kinerja
industry. Sebagian besar anggota masyarakat kehilangan modal kerja dan lapangan
kerja. Kemampuan ekonomi masyarakat menjadi sangat terbatas, mengakibatkan
penderitaan langsung secara berkesinambungan. Pengangguran terjadi di
mana-mana.
c. Dampak
bencana terhadap politik dan keamanan
Indonesia menghadapai maslaha utama
tingginya angka pengangguran, terbatasnya lapangan kerja, sangat rendahnya
pendapatan perkapita masyarakat, dan masih sangat terbatasnya daya beli
masyarakat. Politik pemerintahan yang selalu digoyang dengan berbagai macam isu
mudah menyulut solidaritas massa dengan memanfaatkan generasi muda yang tidak
produktif, terbatas tingkat pendidikannya, dan kurang berpengalaman.
Pertentangan antar kelompok masyarakat yang selalu terjadi di berbagai daerah
memanfaatkan bencana alam sebagai isu yang mengendepankan kepentingan pribadi
atau kelompok di atas kepentingan nasional. Beberpa gelintir anggota masyarakat
yang tidak bertanggung jawab telah memanfaatkan bantuan pemerintah, yang
semestinya untuk para korban bencana alam, dan kepentingan kelompok mereka
sendiri.
d. Dampak
bencana terhadap lingkungan
Pengaruh bencana alam terhadap
lingkungan hidup sangat ditentukan oleh banyaknya korban dan jenis bencana
alam. Bencana alam mamapu mengubah lingkunagn hidup menjadi kurang mendukung
secara estetika.lingkunagn akan menjadi lebih baik kembali apabila dibarengi
dengan perencanaan dan pelaksanaan rekonstruksi permukiman. Usaha untuk
mengurangi dampak negative bencana alam terhadap lingkungan hidup wajib
dilakukan, dengan kesadaran bahwa lingkunagn yang sehat dan tertata dengan baik
mampu menjauhkan ancaman terhadap kesehatan. Kesehatan lingkungan bukan
tanggung jawab sekelompok manusia saja, melainkan tanggung jawab kita bersama.
- Reaksi
normal pada bencana
Setelah terjadinya (mengalami) bencana, hampir
setiap orang tidak mampu menghilangkan ingatan tentang kejadian tersebut dari
ingatan mereka. Hal ini merupakan gangguan atau gejala seperti seolah kejadian
terulang kembali, hal tersebut akan timbul dalam level yang tinggi. Yang paling
sering timbul adalah, ketakutan, kecemasan, trauma psikologis, berusaha utuk
tidak mengingat, arousal symptom, jika efek terjadi di awal, gejala tersebut
akan menghilang seiring waktu. Hal yang diharapkan untuk muncul adalah recovery
bukan gangguan kejiwaan.
Berikut
beberapa reaksi yang sering muncul ketika terjadinya bencana:
a. Reaksi
emosional: shock, ketakutan, kesedihan, kemarahan, menyalahkan diri sendiri,
malu, merasa tidak ada harapan, kaku, sedih
b. Reaksi
kognitif: kebingungan, takut, mudah teralihkan, masalah konsentrasi
c. Reaksi
fisik: TD meningkat, lelah, gelisah, insomnia, merasa nyeri, mudah terkejut,
nadi meningkat, nausea, perubahan nafsu maka.
d. Reaksi
Interpersonal: curiga, conflict, menarik diri, mudah tersinggung, merasa
diabaikan
Karena reaksi stress itu sangat mudah muncul setelah
bencana besar, akan sulit untuk diketahui ketika reaksi stress menjadi lebih
kuat dan membutuhkan intervensi klinis.
Gejala tersebut yang merupakan gejala stress yang kuat yang mengindikasikan
resiko terhadap post traumatic sindrom disorder (PTSD). Hal yang lebih penting
daripada gejala yang disebutkan di atas adalah kapasitas kemampuan individu.
Individu yang memiliki gejala yang mampu melakukan aktivitas sehara-harinya di
lingkungan kerja, rumah, beresiko lebih rendah terhadap perkembangan masalah
kejiwaan yaitu yang mampu melakukan
pekerjaannya.
Beberapa Reaksi kuat setelah
bencana:
a. Ingatan
yang mengganggu: ingata yang menakutkan, mimpi buruk atau ingatan masa lalu.
b. Kekakuan
emosional yang parah: ketidakmampuan untuk menunjukkan emosi, seperti sendirian
c. Tidak
ada usaha untuk menghindari ingatan yang mengganggu
d. Hyperarousal:
serangan panic, mengamuk, mudah tersinggung, gelisah, kekerasan
e. Kecemasan
berat: takut, keadaan tidak berdaya, tekanan atau obsesi
f. Depresi
berat: kehilangan harapan, kesenangan atau ketertarikan, merasa buruk,
kecenderungan bunuh diri
g. Menarik
diri: menghindar dari kelompok, tidak memperhatikankeliling, amnesia
BNPB. 2012. Peraturan
Kepala BNPB No. 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana,
diunduh dari www.bnpb.go.id/upload/pubs/1.pdf
Effendi
& Makhfudli. (2009). Keperawatan
Kesehatan Komunitas: Teori Dan Praktik Dalam Keperawatan. Jakarta: Selemba
Medika.
Hospital
Disaster Plan & Regional Disaster Plan, diunduh dari http://www.pusdiklat-aparaturkes.net/index
dan www.bencana-kesehatan.net
Japanese
Red Cross Society & PMI. (2009). Keperawatan
Bencana. Banda Aceh: Forum Keperawatan Bencana
Pan
America Health Organization. (2006). Bencana
alam: perlindungan kesehatan masyarakat. Jakarta: EGC
Pan
America Health Organization (2001).
Establishing a mass casualty management system. Washington: PAHO
Seni,
W. (2011). Siklus manajemen bencana. Diakses
pada tanggal 18 November 2013 pukul 22.35 WIB dari
Sukandarrumidi.
(2010). Bencana Alam dan Bencana
Anthropogene. Yogyakarta: Kanisius
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007-PNPB. Diakses dari http://www.bnpb.go.id/page/read/5/definisi-dan-jenis-bencana
Veenema,
T.G. (2007 ). Disaster nursing and emergency preparedness for chemical,
biological, and radiological terorisme and other hazard ( 2 nd ed ). New York :
Springer Publishing Company.
Zailani.
2009. Keperawatan Bencana. Banda
Aceh: Forum Keperawatan Bencana
Mantap gan artikel nya
ReplyDeleteSesuai dengan yg di butuhkan tugas saya