A. Peran dan Aspek Legal Etik
Keperawatan Maternitas
1. Pengertian
Keperawatan
maternitas merupakan subsistem dari pelayanan kesehatan khususnya pelayanan
keperawatan. Perawat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain dalam membantu
klien dan keluarga untuk bisa beradaptasi terhadap masalah yang mungkin timbul
pada masa perinatal dan pascanatal. Menurut Survei Demografi Kesehatan
Indonesia 2002-2003, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia adalah 307 per
100.000 kelahiran hidup. Sedangkan angka kematian bayi (AKB) tercatat 35 per
1000 kelahiran hidup. Dari hasil survei (SKRT, 2001) diketahui bahwa komplikasi
penyebab kematian ibu yang terbanyak adalah perdarahan, hipertensi dalam
kematian (eklamsia), infeksi, partus lama, dan komplikasi keguguran. Angka
kematian bayi baru lahir terutama disebabkan oleh, antara lain infeksi dan
berat bayi lahir rendah. Kondisi tersebut berkaitan berat dengan kondisi
kehamilan, pertolongan persalinan yang aman, dan perawatan bayi baru lahir.
Kesejahteraan dan kesehatan perempuan di Indonesia saat ini masih perlu
ditingkatkan, karena terlihat angka kematian ibu dan bayi yang menjadi
indikator derajat kesehatan masih relatif tinggi.
2. Lingkup
Pelayanan Keperawatan Maternitas
Lingkup pelayanan keperawatan maternitas merupakan
pelayanan yang holistik mencakup faktor biologis, psikologis, sosial, dan
spiritual dari klien. Fokus asuhan keperawatan maternitas adalah perempuan
seusia subur sampai periode kesuburan berakhir yang berkaitan dengan kesehatan
sistem reproduksi, perempuan masa kehamilan, persalinan dan nifas, serta bayi
baru lahir sampai usia 40 hari beserta keluarganya, yang berfokus pada
pemenuhan kebutuhan dasar dalam melakukan adaptasi fisik dan psikososial dengan
menggunakan pendekatan proses keperawatan.
3. Konsep
Pelayanan Keperawatan Maternitas
a.
Sikap caring perawat
Caring
merupakan pengetahuan kemanusiaan, ini dari praktik keperawatan yang bersifat
etik dan filosofikal.caring bukan semata-mata perilaku, caring adalah, caring
adalah cara yang memiliki makna dan memotivasi tindakan (Marriner-Tomey, 1994).
Dalam melaksanakan asuhan k
eperawatan maternitas, perawat harus menerapkan
caring dalam mengimplementasikan tindakan. Sikap caring harusdiimplementasikan
oleh perawat maternitas terhadap kliennya. Dalam memberikan asuhan keperawatan,
perawat menggunakan keahlian, kata-kata yang lemah lembut, sentuhan, memberikan
harapan, selalu berada di samping klien, dan bersikap caring sebagai media
pemberi asuhan keperawatan.
b.
Family centered care
Merupakan salah satu esensi dari keperawatan maternitas.
Dimana dalam memberi asuhan keperawatan, perawat maternitas mengimplementasikan
tindakan keperawatan untuk perawatan keluarg, wanita sepanjang usia subur,
wanita hamil dan wanita bersalin, serta bayi baru lahir sampai umur 40 hari dan
keluarganya.
4. Pendekatan
Model Keperawatan Maternitas
10 pendekatan yang digunakan dalam model
Family Centered Maternity Care, yaitu:
a. Peristiwa
persalinan dan kelahiran dipandang sebagai suatu keadaan yang normal dan
sejahtera, bukan suatu keadaan sakit.
b. Pelayanan
perinatal bersifat personal dan disesuaikan dengan kebutuhan fisik, psikologis,
spiritual, dan budaya serta latar belakang pendidikan dari tiap-tiap perempuan
dan keluarganya.
c. Program
komprehensif edukasi perinatal mempersiapkan keluarga untuk aktif ikut
berpartisipasi sepanjang periode perinatal: kehamilan, persalinan dan nifas,
serta masa menjadi orang tua.
d. Para
penyedia pelayanan kesehatan membantu keluarga agar dapat membuat keputusan
untuk perawatan mereka dan membantu keluarga memiliki pengalaman positif sesuai
dengan harapan mereka.
e. Pasangan/suami
atau orang-orang terdekat untuk memberikan bantuan secara aktif dengan
melibatkan diri selama proses persalinan, kelahiran dan nifas serta merawat
bayi.
f. Memenuhi
kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan ibu dan keluarganya
selama perawatan di ruang rawat inap.
g. Perawatan
rawat gabung yang fleksibel kecuali ibu dengan persalinan sectio caesaria.
h. Para
ibu adalah “perawat” untuk bayinya sendiri, disini peran perawat adalah
memfasilitasi pelayanan tersebut, bukan pemberi perawatan langsung untuk bayi.
i. Pemberi
pelayanan memfasilitasi pasangan ibu dan bayi sebagai satu unit single family yang menjadi tanggung jawabnya.
j. para
orang tua diijinkan merawat bayi mereka yang sakit/beresiko tinggi setiap waktu
dan mereka diikut sertakan dalam merawat bayinya dengan kondisi tertentu.
5.
Peran Perawat Maternitas
a.
Sebagai pemberi asuhan keperawatan
Peran
sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian
pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat
ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan
tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian
dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberi asuhan keperawatan ini
dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
b. Sebagai
advokat klien
Peran
ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam
menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi
lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang
diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi
hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sabaik-baiknya, hak atas
informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya
sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
c.
Sebagai edukator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam
meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan
yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah
dilakukan pendidikan kesehatan.
d.
Sebagai koordinator
Peran ini dilaksanakan
dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari
tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai
dengan kebutuhan klien.
e.
Sebagai kolaborator
Peran
perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang
terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya
mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau
tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
f.
Sebagai konsultan
Peran
disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan
keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan
klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
g.
Sebagai pembaharu
Peran
sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama,
perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan
keperawatan.
No comments:
Post a Comment
Komentar yang diharapkan membangun bagi penulis, semoga bermanfaat