google adsense

Monday, August 7, 2017

Konsep Keperawatan Bencana

A.    Konsep Keperawatan Bencana
1.      Definisi bencana
Menurut Departemen kesehatan Republik Indonessia (2001), definisi bencana adalah peristiwa atau kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia, serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar dari pihak luar.
Sedangkan, definisi bemcana (disaster) menurut WHO (2002) adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatanan pada skla tertentu yang memerlukan respons dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena.
Bencana dapat juga didefinisikan sebagai situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung pada cakupannya, bencana ini bisa mengubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan masayarakat yang normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (PBP).
2.      Definisi keperawatan bencana
Perawat adalah bagian dari kelompok petugas kesehatan yang merupakan orang terdepan dalam penanganan bencana. Tujuan dari keperawatan bencana adalah memperoleh pencapaian perawatan optimal saat bencana yang meliputi identifikasi, advokasi, dan caring untuk semua korban bencana, termasuk aktif terlibat di dalam perencanaan dan kesiapsiagaan bencana keperawatan bencana menyediakan perawatan, advokasi, dan promosi kesehatan dalam kontek bencana. Keperawatan bencana sangat esensial dalam mengelola korban bencana yang memerlukan kritikal thinking, kemampuan adaptasi, teamwork, dan kepemimpinan (Powers, 2006)
3.      Karakteristik bencana ( Clark, 2008).
Bencana dapat dilihat dari beberapa karakteristik, seperti:
a.       Frekuensi waktu terjadinya bencana
b.      Bencana bisa diramalkan akan kejadiaannya;
c.       Bencana bisa dicegah; banjirà reboisasi
d.      Membutuhkan kesegeraan dalam penanganannya, tanda-tanda yang bisa dilihat: tsunamià air surut, gerak-gerik binatang
e.       Durasi terjadinya: perang, lumpur lapindo
4.      Emergency nursing
Suatu situasi yang beresiko terhadap kesehatan, kehidupan, property atau lingkungan. Emergency membutuhkan tindakan segera untuk mencegah memburuknya situasi.
5.      Mass casualty incident (MCI)
Mass casualty incident adalah suatu situasi secara signifikan membutuhkan ketersediaan pelayanan emergensi medis (emergency medical services), fasilitas dan sumber-sumber lainnya. MCI adalah suatu situasi secara signifikan membutuhkan ketersedian pelayanan emergensi medis (emergency medical services), fasilitas dan sumber-sumber MCI terbagi atas:
a.       Multiple casualties yaitu bila jumlah korban dan penderitaa dari orang-ornag yang terluka tidak melebihi kemampuan dan fasilitas yang tersedia
b.      Mass casualty incident yaitu jumlah korban dan orang-orang terluka melebihi kemampuan staf dan fasilitas yang tersedia
5.      Hazard dan Catastrophe
a.       Hazard
Apabila menyebut kata “bencana”, mungkin banyak orang membayangkan bencana alam seperti angin topan atau gempa, namun fenomena alam tidak sama dengan bencana. Dengan terjadinya gempa, belum tentu berarti terjadi bencana. Fenomena alam seperti gempa, dan lainnya merupakan penyebab timbulnya bencana tetapi bukan bencana (disaster) seutuhnya. Selain fenomena alam seperti gempa atau hujan badai, termasuk juga kecelakaan pesawat atau kereta api dan ledakan bom atau kebakaran skala besar. Lalu, perang atau konflik tiap-tiap wilayah di seluruh dunia, aksi terror, bahkan wabah HIV/AIDS, SARS (Sindrom pernapasan akut berat) ataupun flu burung, penyakit menular menyebabkan penyebaran ke seluruh duniadan sebagainya mulai mendapatkan perhatian sebagai Hazard.
Hazard  didefinisikan “membawa pengaruh negatif terhadap nyawa manusia atau harta, aktivitas, dan keadaan karena ulah manusia atau fenomena alam yang jarang dan darurat (PBB)”.
    Hazard                               Kerentanan Masyarakat        
 




                                                Gambar 1. Terjadinya Bencana

Hazard adalah sesuatu yang mengancam nyawa manusia dan harta benda serta lingkungan hidup karena peristiwa akibat ulah manusia ataupun fenomena alam. Hazard menjadi penyebab terjadinya bencana. Namun bukan berarti jika ada hazard maka akan terjadi bencana. Contohnya, jika ada angin badai ataupun topan dengan kekuatan yang sama melanda wilayah yang tidak ada penghuninya, hal itu tidak dapat dianggap sebagai bencana karena tidak berdampak pada nyawa atau kehidupan penduduk.
Catastrophe adalah kejadian bencana dalam skala yang besar dan sangat ekstrim dan kejadian yang menakutkan.

b.      Kerentanan (Vulnerability)
Vulnerability adalah tingkat kerugian yang berdampak pada nyawa ataupun kehidupan jika terjadi Hazard. Dapat dikurangi dengan peningkatan kapasitas respon penduduk lokal dan komunitas masyarakat. Kerentanan masyarakat berkaitan dengan seberapa besar kekuatan tingkat persiapan masyarakat terhadap kejadian yang menjadi penyebab bencana.
Kerentanan masyarakat terbagi 2, yaitu:
1)      Faktor alami
Faktor alami merupakan keadaan mudah terjadinya bencana atau kerentanan tergantung kondisi alam seperti bentuk geografis, geologi, cuaca, iklim, dsb.
2)      Faktor sosial
Faktor sosial adalah kerentanan akibat ulah/perbuatan manusia. Perbuatan masnusia dalam bentuk apa saja yang mempengaruhi terjadinya bencana.







Tabel 1. Kerentana Masyarakat Terhadap Bencana
Faktor Alami
Faktor Sosial
-          Bentuk geografis
-          Geologi
-          Cuaca
-          Iklim, dsb
-          pembangunan di daerah berbahaya (tanah miring dan lemahnya fondasi)
-          pemusatan dan meningkatnya pertumbuhan penduduk serta pesatnya urbanisasi
-          kerusakan lingkungan
-          kemiskinan
-          situasi masyarakat dan kondisi ekonomi yang tidak stabil
-          pengendalian bencana yang tidak tepat atau tidak mencukupi, dll


6.      Bencana Buatan Manusia / Akibat Ulah Manusia
Penyebab secara langsung adalah ditimbulkan karena aktivitas manusia, contohnya kecelakaan kereta, pesawat dan kecelakan lalu lintas yang besar seperti kecelakaan antar mobil, kecelakaan industri seperti bom, kebocoran bahan kimia dan ledakan gas di pabrik kimia, kecelakaan radiologi, bencana kebakaran dalam skala besar, dan aksi teroris. Akhir-akhir ini, kebanyakan bencana  disebabkan oleh akibat perbuatan manusia, yaitu berawal dari ilmu teknologi yang disebut bencana teknologis (technological disaster).
Yang menjadi penyebab bencana teknologis, yaitu CBRNE:
a.       kimia (chemical)
b.      biologi (biological)
c.       radioaktif (radiological)
d.      nuklir (nuclear)
e.       ledakan (explosion).
Yang menjadi permasalahan adalah bencana yang timbul karena aksi teroris yang menggunakannya dengan sengaja.
  1. Jenis-Jenis Bencana
a.       Bencana Alam dan Non Alam
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
1)      Kategori bencana alam
a)      Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.
b)      Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah erupsi. Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
c)      Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan (tsu berarti lautan, nami berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.
d)     Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
e)      Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.
f)       Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.
g)      Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan.
h)      Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.
i)        Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
j)        Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
k)      Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.
l)        Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.
2)      Kategori bencana non alam
a)      Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.
b)      Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.
c)      Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
3)      Bencana Sosial
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Berikut adalah bencana sosial:
a)      Konflik Sosial atau kerusuhan sosial/huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
b)      Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.
c)      Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa struktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.
4)      Bencana berdasarkan luas wilayah:
a)      Bencana Lokal
Bencana ini biasanya memberikan dampak pada wilayah sekitarnya yang berdekatan. Bencana terjadi pada sebuah gedung atau bangunan-bangunan di sekitarnya. Biasanya karena akibat faktor manusia seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran bahan kimia dan lainnya (Efendi & Makhfudli, 2009, p. 162)
b)      Bencana Regional
Jenis bencana ini memberikan dampak atau pengaruh pada area geografis yang cukup luas, dan biasanya disebabkan oleh faktor alam seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan lainnya (Efendi & Makhfudli, 2009, p. 162).
  1. Level Bencana
a.       Level I
Persiapan kompetensi emergency, adekuat kapasitas dalam organisasi yang dipersiapkan untuk merespon keadaan darurat secara rutin.
b.      Level II
Adanya kerjasama dengan organisasi, komunitas sekitar, dan dibutuhkan adanya dukungan lokal.
c.       Level III
Adanya kerjasama adekuat antara beberapa negara/organisasi, adanya rantai komando komunikasi untuk memperoleh bantuan dari negara tersebut.
  1. Dampak bencana menurut Sukandarrumidi, 2010, adalah:
a.       Dampak bencana terhadap kehidupan social masyarakat
Bencana alam yang melanda suatu daerah dapat mengakibatkan terganggunya ketenangan dan pola hidup masyarakat. Dalam hal-hal tertentu, bencana alam mampu menghancurkan harapan hidup anggota masyarakat. Mereka kehilangan sebagian atau semua kekayaan yang dimiliki baik yang berbentuk benda hidup, seperti anggota keluarga, ternak, dan tanaman maupun benda mati, seperti rumah, pekarangan, ladanga, dan sawah tempat mereka menggantungkan hidup.
Bencana alam pasti menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Keadaan kehidupan social masyarakat berubah menjadi kurang menguntungkan dan memerlukan bantuan warga masyarakat lain yang kebetulan tidak mengalami bencana serta memiliki kelebihan harta, yang memiliki rasa belas kasihan dan dengan ikhlas membantu.
Dampak bnecana alam terhadap kehidupan social masyarakat dapat dikurangi apabila setiap anggota masyarakat menyadari betapa pentingnya hidup berdampingan, bergotong royong, saling membantu, dan menghilangkan rasa saling curiga. Adanya perbedaan pendapat dalam mmasyarakat bukan untuk dipertentangkan, melainkan justru dicari bagaimana sebaiknya agar tidak ada yang merasa kalah dan juga tidak ada yang bangga karena merasa dirinya menang.
b.      Dampak bencana terhadap kehidupan ekonomi masyarakat
Bencana alam mampumerusaka sarana dan prasarana ekonomi masyarakat. Pasa tempat bertransaksi para pedangan dengan masyarakat rusak, sarana dan prasarana perekonomian yang lain pun rusak. Kegiatan industry terhenti, kegiatan ekonomi juga terganggu. Saluran telekomunikasi rusak. Jaringan listrik putus sehingga mengganggu kinerja industry. Sebagian besar anggota masyarakat kehilangan modal kerja dan lapangan kerja. Kemampuan ekonomi masyarakat menjadi sangat terbatas, mengakibatkan penderitaan langsung secara berkesinambungan. Pengangguran terjadi di mana-mana.

c.       Dampak bencana terhadap politik dan keamanan
Indonesia menghadapai maslaha utama tingginya angka pengangguran, terbatasnya lapangan kerja, sangat rendahnya pendapatan perkapita masyarakat, dan masih sangat terbatasnya daya beli masyarakat. Politik pemerintahan yang selalu digoyang dengan berbagai macam isu mudah menyulut solidaritas massa dengan memanfaatkan generasi muda yang tidak produktif, terbatas tingkat pendidikannya, dan kurang berpengalaman. Pertentangan antar kelompok masyarakat yang selalu terjadi di berbagai daerah memanfaatkan bencana alam sebagai isu yang mengendepankan kepentingan pribadi atau kelompok di atas kepentingan nasional. Beberpa gelintir anggota masyarakat yang tidak bertanggung jawab telah memanfaatkan bantuan pemerintah, yang semestinya untuk para korban bencana alam, dan kepentingan kelompok mereka sendiri.
d.      Dampak bencana terhadap lingkungan
Pengaruh bencana alam terhadap lingkungan hidup sangat ditentukan oleh banyaknya korban dan jenis bencana alam. Bencana alam mamapu mengubah lingkunagn hidup menjadi kurang mendukung secara estetika.lingkunagn akan menjadi lebih baik kembali apabila dibarengi dengan perencanaan dan pelaksanaan rekonstruksi permukiman. Usaha untuk mengurangi dampak negative bencana alam terhadap lingkungan hidup wajib dilakukan, dengan kesadaran bahwa lingkunagn yang sehat dan tertata dengan baik mampu menjauhkan ancaman terhadap kesehatan. Kesehatan lingkungan bukan tanggung jawab sekelompok manusia saja, melainkan tanggung jawab kita bersama.
  1. Reaksi normal pada bencana
Setelah terjadinya (mengalami) bencana, hampir setiap orang tidak mampu menghilangkan ingatan tentang kejadian tersebut dari ingatan mereka. Hal ini merupakan gangguan atau gejala seperti seolah kejadian terulang kembali, hal tersebut akan timbul dalam level yang tinggi. Yang paling sering timbul adalah, ketakutan, kecemasan, trauma psikologis, berusaha utuk tidak mengingat, arousal symptom, jika efek terjadi di awal, gejala tersebut akan menghilang seiring waktu. Hal yang diharapkan untuk muncul adalah recovery bukan gangguan kejiwaan.
Berikut beberapa reaksi yang sering muncul ketika terjadinya bencana:
a.       Reaksi emosional: shock, ketakutan, kesedihan, kemarahan, menyalahkan diri sendiri, malu, merasa tidak ada harapan, kaku, sedih
b.      Reaksi kognitif: kebingungan, takut, mudah teralihkan, masalah konsentrasi
c.       Reaksi fisik: TD meningkat, lelah, gelisah, insomnia, merasa nyeri, mudah terkejut, nadi meningkat, nausea, perubahan nafsu maka.
d.      Reaksi Interpersonal: curiga, conflict, menarik diri, mudah tersinggung, merasa diabaikan
Karena reaksi stress itu sangat mudah muncul setelah bencana besar, akan sulit untuk diketahui ketika reaksi stress menjadi lebih kuat  dan membutuhkan intervensi klinis. Gejala tersebut yang merupakan gejala stress yang kuat yang mengindikasikan resiko terhadap post traumatic sindrom disorder (PTSD). Hal yang lebih penting daripada gejala yang disebutkan di atas adalah kapasitas kemampuan individu. Individu yang memiliki gejala yang mampu melakukan aktivitas sehara-harinya di lingkungan kerja, rumah, beresiko lebih rendah terhadap perkembangan masalah kejiwaan yaitu yang mampu melakukan  pekerjaannya.
            Beberapa Reaksi kuat setelah bencana:
a.       Ingatan yang mengganggu: ingata yang menakutkan, mimpi buruk atau ingatan masa lalu.
b.      Kekakuan emosional yang parah: ketidakmampuan untuk menunjukkan emosi,  seperti sendirian
c.       Tidak ada usaha untuk menghindari ingatan yang mengganggu
d.      Hyperarousal: serangan panic, mengamuk, mudah tersinggung, gelisah, kekerasan
e.       Kecemasan berat: takut, keadaan tidak berdaya, tekanan atau obsesi
f.       Depresi berat: kehilangan harapan, kesenangan atau ketertarikan, merasa buruk, kecenderungan bunuh diri

g.      Menarik diri: menghindar dari kelompok, tidak memperhatikankeliling, amnesia
Daftar Pustaka

BNPB. 2012. Peraturan Kepala BNPB No. 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana, diunduh dari  www.bnpb.go.id/upload/pubs/1.pdf
Effendi & Makhfudli. (2009). Keperawatan Kesehatan Komunitas: Teori Dan Praktik Dalam Keperawatan. Jakarta: Selemba Medika.
Hospital Disaster Plan & Regional Disaster Plan, diunduh dari http://www.pusdiklat-aparaturkes.net/index dan  www.bencana-kesehatan.net
Japanese Red Cross Society & PMI. (2009). Keperawatan Bencana. Banda Aceh: Forum Keperawatan Bencana
Pan America Health Organization. (2006). Bencana alam: perlindungan kesehatan masyarakat. Jakarta: EGC
Pan America Health Organization (2001). Establishing a mass casualty management system. Washington: PAHO
Seni, W. (2011). Siklus manajemen bencana. Diakses pada tanggal 18 November 2013 pukul 22.35 WIB dari
Sukandarrumidi. (2010). Bencana Alam dan Bencana Anthropogene. Yogyakarta: Kanisius
Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007-PNPB. Diakses dari http://www.bnpb.go.id/page/read/5/definisi-dan-jenis-bencana
Veenema, T.G. (2007 ). Disaster nursing and emergency preparedness for chemical, biological, and radiological terorisme and other hazard ( 2 nd ed ). New York : Springer Publishing Company.
Zailani. 2009. Keperawatan Bencana. Banda Aceh: Forum Keperawatan Bencana


1 comment:

Komentar yang diharapkan membangun bagi penulis, semoga bermanfaat