google adsense

Monday, August 7, 2017

Kompetensi Perawat Dalam Keperawatan Bencana Menurut International Council Of Nursing (Icn)

E.     Kompetensi Perawat Dalam Keperawatan Bencana Menurut International Council Of Nursing (Icn)
1.      Definisi kompetensi
Kompetensi dapat didefinisikan sebagai suatu karakteristik dasar individu yang memiliki hubungan kausal atau sebab akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan, efektif, atau berpenampilan superior  di tempat kerja pada situasi tertentu (Nursalam & Efendi, 2008).
a.       Karakteristik dasar yang dimaksud adalah bahwa kompetensi harus bersifat mendasar dan mencakup kepribadian seseorang (personality) serta dapat memprediksikan sikap seseorang pada situasi tertentu yang sangat bervariasi pada aktivitas pekerjaan tertentu.
b.      Hubungan kausal berarti bahwa kompetensi dapat menyebabkan atau digunakan untuk memprediksi kinerja seseorang.
c.         Kriteria yang dijadikan acuan berarti bahwa kompetensi secara nyata akan memprediksi seseorang yang bekerja dengan baik atau buruk yang sesuai dengan kriteria spesifik atau standar.
Sedangkan menurut Kepmendiknas 045/U/2002 dalam Nursalam dan Efendi (2008) kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Dalam profesi kesehatan, kompetensi digunakan untuk menggambarkan pengetahuan yang memungkinkan seorang praktisi melakukan kegiatan secara konsisten dengan cara yang aman. Ini adalah penentu utama kinerja. Ada kesepakatan dalam keperawatan bahwa kompetensi merupakan cerminan dari hal berikut (ICN & WHO, 2009).
a.       Pengetahuan, pemahaman, dan penilaian.
b.      Berbagai keterampilan kognitif, teknis atau psikomotorik dan interpersonal; dan
c.       Berbagai atribut dan sikap pribadi "(Alexander dan Runciman, 2003, hal. 16 dalam ICN & WHO, 2009).
ICN (1997, hal. 44) dalam ICN dan WHO (2009) mendefinisikan kompetensi sebagai "tingkat kinerja yang menunjukkan aplikasi yang efektif dari pengetahuan, keterampilan dan penilaian". Definisi ini yang digunakan sebagai fondasi untuk Kompetensi menurut ICN dan untuk Kompetensi Keperawatan Bencana menurut ICN.
Kompetensi berfungsi sebagai landasan untuk penelitian, dibuktikan berbasis praktik dan pengembangan standar. Mereka juga alat penting dalam menciptakan deskripsi pekerjaan dan program orientasi. Paling penting adalah kemampuan bagi seorang individu untuk menggunakan kompetensi untuk penilaian diri pengetahuan, keterampilan dan kemampuan. Memahami keterbatasan memungkinkan seorang individu untuk membuat keputusan yang tepat tentang tugas kerja dan kebutuhan pendidikan tambahan.
2.      Kompetensi dalam keperawatan bencana menurut ICN
Ruang lingkup dan kompleksitas bencana mengharuskan perawat memiliki seperangkat kompetensi dalam keperawatan bencana. Dari perspektif global, beberapa model ada yang berfokus pada keperawatan bencana (Wynd, 2006, dalam ICN & WHO, 2009). Perawat harus mampu bekerja secara internasional, dalam berbagai pengaturan baik sesama perawat maupun dengan penyedia layanan kesehatan dari seluruh penjuru dunia. Untuk menjamin tenaga kerja keperawatan global yang siap untuk merespon pada saat terjadi bencana, kompetensi sangat penting.
Kompetensi mendukung pembelajaran dan penilaian. Ini berfungsi sebagai panduan atau sumber daya untuk pengembangan kurikulum dan review, melanjutkan program pendidikan dan pelatihan. Kompetensi mendorong konsistensi dalam apa yang pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan dan diharapkan pada pekerjaan. Mereka memungkinkan untuk penilaian pengetahuan dan keterampilan dan identifikasi kebutuhan pelatihan tambahan individu. Pada saat bencana, kemampuan untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam pengetahuan dan keterampilan dan memberikan pelatihan khusus yang berkaitan dengan kesenjangan yang diidentifikasi sangat penting. Aplikasi sistematis kompetensi meminimalkan risiko yang terkait dengan penanggulangan bencana.
Agar mampu menjalankan perannnya dengan tepat dalam situasi luar biasa seperti bencana, International Nursing Coalition for Mass Casualty Education (INCMCE) (2003) mengungkapkan bahwa terdapat standar kompetensi dan pengetahuan minimal yang harus dimiliki oleh seorang perawat. Kemampuan yang harus disiapkan oleh perawat dalam penanganan bencana antara lain; manajemen bencana, manajeman rumah sakit lapangan, emergency nursing, Advance Trauma Life Support (ATLS) dan Advanced Cardiovascular Life Support (ACLS) (Raharja, 2010).
Selain itu, World Health Organization (WHO) dan International Council of Nurses (ICN) menyusun suatu formulasi konsep kerja ICN dalam penyusunan kompetensi keperawatan bencana. Kompetensi ini diharapkan mampu menjelaskan mengenai peran perawat dalam bencana. Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi pedoman dalam perencanaan pelatihan dan pendidikan manajemen bagi perawat (Chan, dkk. 2010).
International Council Nurse (2007) membagi kompetensi perawat disaster dalam empat klasifikasi yaitu:
a.       kompetensi mitigasi (pencegahan),
b.      kompetensi preparedness (kesiapsiagaan),
c.       kompetensi respon (tanggap bencana) dan
d.      kompetensi recovery dan rehabilitasi.
Dalam empat bidang, 10 domain diidentifikasi: (1) pengurangan risiko, pencegahan penyakit dan promosi kesehatan, (2) pengembangan kebijakan dan perencanaan, (3) praktek etis, praktek hukum dan akuntabilitas, (4) komunikasi dan berbagi informasi; (5) pendidikan dan kesiapan; (6) mengurus masyarakat, (7) perawatan individu dan keluarga, (8) perawatan psikologis, (9) mengurus penduduk yang rentan, dan (10) pemulihan jangka panjang dari individu, keluarga dan masyarakat. Penomoran dari kompetensi hanya untuk kemudahan membaca dan tidak menunjukkan prioritas.
Gambar 1 Kerangka Kompetensi Keperawatan Bencana menurut ICN

a.       Kompetensi Mitigasi/Pencegahan
1)      penanggulangan resiko dan pencegahan penyakit
a)      Menggunakan data epidemiologi untuk mengevaluasi resiko dan efek dari bencana yang spesifik di masyarakat dan menentukan implikasi dalam perawatan.
b)      Berkolaborasi dengan tim kesehatan yang lain, organisasi masyarakat, pemerintahan, dan pimpinan masyarakat untuk mengembangkan penanggulangan resiko dalam menurunkan populasi yang beresiko.
c)      Berpartisipasi dalam perencanaan mengenai kebutuhan perawatan kesehatan selama bencana.
d)     Mengidentifikasi sistem pelayanan kesehatan dan bekerjasama dengan tim multidisiplin untuk menanggulangi korban bencana.
e)      Mengidentifikasi populasi yang beresiko tinggi dan mengkoordinasikan kegiatan untuk mengurangi resiko.
f)       Memahami prinsip dan proses dari isolasi, karantina, kontaminasi dan dekontaminasi serta mengambangkan perencanaan untuk diimplementasikan di masyarakat.
g)      Berkolabrasi dengan organisa-organisasi dan pemerintah untuk membangun kapasitas masyarakat untuk persiapan sebelum dan selama bencana.
2)      Promosi kesehatan
a)      Berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan di masyarakat yang berhubungan dengan persiapan bencana.
b)      Mengkaji masyarakat untuk menentukan isu-isu kesehatan yang ada, prevalensi penyakit, penyakit kronik dan ketidakmampuan serta sumber kesehatan dalam masyarakat.
c)      Berkolaborasi dengan tenaga kesehatan yang lain untuk mengimplementasikan tindakan untuk menurunkan resiko yang berhubungan dengan penyebaran penyakit dari satu orang ke orang yang lain, sanitasi dan penyakit yang disebarkan melalui makanan.
d)     Berpartisipasi dalam perencanaan mengenai kebutuhan perawatan kesehatan di masyarakat seperti, imunisasi masal dan program pengobatan masal.
e)      Bekerjasama dengan masyarakat untuk meningkatkan sistem pelayanan kesehatan untuk menghadapi dan pemulihan setelah bencana.
3)      Pengembangan kebijakan dan perencanaan
a)      Mendemostrasikan pemahaman yang berkaitan dengan terminologi bencana.
b)      Menggambarkan fase disaster managment continuum: pencegahan/mitigasi, persiapan, respon dan pemulihan/rehabilitasi.
c)      Menggambarkan peran dari pemerintah dan organisasi dalam perencanaan kebencanaan dan respon terhadap bencana.
d)     Memahami disaster plan masyarakat dan  bagaimana hubungannya terhadap perencanaan respon national dan internasional.
e)      Memperkenalkan perencanaan bencana di lapangan dan peran dari tiap orang di lapangan pada saat bencana.
f)       Berpartisipasi dalam pembuatan perencanaan bencana dan pengembangan kebijakan.
g)      Berkontribusi untuk mengembangkan, mengevaluasi, dan memodifikasi perencanaan bencana di masyarakat.
h)      Memastikan kebutuhan dari populasi yang rentan yang termasuk dalam perencanaan bencana (anak-anak, wanita, wanita hamil, orang dengan gangguan mental atau cacat fisik, orang tua dan orang-orang yang beresiko lainnya).
i)        Menginterpretasikan peran dari perawat dalam berhubungan dengan anggota tim yang lainnya.
j)        Partisipasi politik dan legislastif dalam pengembangan kebijakan yang berhubungan dengan persiapan dan respon terhadap bencana.
k)      Menggambarkan peran dari kesehatan masyarakat dalam bencana dan hubungannya terhadap peran perawat.
b.      Preparedness competences
1)      Praktik legal etik dan akuntabilitas
a)      Etik
(1)   Berkolaborasi dengan yang lain untuk mengidentifikasi aspek etik
(2)   Mengaplikasikan kerangka kerja etik yang disepakati secara national untuk mendukung pengambilan keputusan dan peentuan prioritas.
(3)   Melindungi hak asasi manusia, nilai dan  martabat individu dan masyarakat.
(4)   Bertindak sesuai dengan budaya, sosial, dan keyakinan spiritual individu dan masyarakat.
(5)   Mempertahankan kepercayaan diri dalam komunikasi dan dokumentasi
(6)   Memahami keyakinanyang dimiliki setiap orang dan dampaknya terhadap respon terhadap bencana.
(7)   Menggambarkan bagaimana isu keamanan dan konflik etik yang mungkin terjadi.
b)      Aspek Legal
(1)   Bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku di suatu daerah, nasional dan internasional.
(2)   Memahami aturan-aturan dan regulasi yang spesifik terhadap dampak bencana pada praktik keperawatan dan pengawasan bencana.
(3)   Memahami aspek legal dari kesehatan masyarakat untuk melindungi masyarkat dalam suatu bencana.
(4)   Memahami implikasi legal dari bencana dan kedaruratan.
(5)   Menggambarkan aspek legal dan regulasi isu-isu yang berkaitan dengan:
(a)    Bekerja sebagai relawan
(b)   Peran dan tanggungjawab relawan
(c)    Kebebasan dari pasien
(d)   Adaptasi dari standar perawatan
(e)    Peran dan tanggungjawab untuk atasan
(f)    Delegasi
2)      Akuntabilitas
a)      Menerima secara akuntabilitas dan bertanggungjawab untuk tindakan setiap orang.
b)      Mendelegasikan kepada orang lain yang sesuai dengan praktik profesi, hukum yang berlaku dan regulasi serta situasi bencana.
c)      Mengidentifikasi keterbatasan pengetahuan, keahlian, kemampuan sesorang dalam bencana dan praktik yang sesua dengan mereka.
d)     Praktik berdasarkan hukum dan regulasi keperawatan dalam pemerintahan dan praktik keperawatan.
e)      Mengadvokasi dalam menentukan keselamatan dan perawatan yang sesuai.
3)      Komunikasi dan berbagi informasi
a)      Mendeskripsikan rantai komando dan peran perawat dalam suatu sistem.
b)      Berkomunikasi dengan cara merefleksikan sensitivitas terhadap keragaman masyarakat.
c)      Mendeskripsikan prinsip dari komunikasi dalam intervensi krisis dan manajemen resiko.
d)     Identifikasi dan mengkomunikasikan informasi penting dengan segera.
e)      Menggunakan alat komunikasi yang beragam untuk mengurangi kendalam dalam berbahasa.
f)       Mengkoordinasikan informasi dengan anggota yang lain dalam tim penaanganan bencana.
g)      Menyediakan informasi terbaru untuk tim penanggulan bencana mengenai isu perawatan kesehatan dan kebutuhan akan sumber daya.
h)      Bekerja sama dengan tim penanggulangan bencana untuk menentukan peran perawat dalam bekerja.
i)        Memahami proses manajemen informasi kesehatan dalam kebencanaan.
j)        Mendemonstrasikan kemampuan untuk menggunakan alat-alat komunikasi.
k)      Membuat dokumentasi dan rekaman serta menyediakan laporan sebagai persyaratan.
l)        Mengkomunikasikan hasil identifikasi kesehatan atau lingkungan yang berisiko untuk pemberian penanganan yang tepat.
4)      Edukasi dan persiapan
a)      Memberikan pengetahuan yang relevan dengan bencana dan keperawatan bencana.
b)      Berpartisipasi dalam praktek lapangan dan komunitas.
c)      Mencari pengetahuan baru dan ahli dalam keperawatan bencana.
d)     Sumber fasilitas dalam bencana.
e)      Mengevaluasi kebutuhan untuk pelatihan tambahan dan pelatihan yang dibutuhkan.
f)       Mengembangkan individu dan keluarga dalam perencanaan kesiap-siagaan.
g)      Mendeskripsikan peran perawat dalam berbagai bencana (contohnya, tempat tinggal, situs perawatan darurat, koordinasi bencana, unit manajemen).
h)      Menyediakan perlengkapan bencana (contohnya, kartu identifikasi, pakaian, botol air).
i)        Mengimplementasikan aktivitas kesiap-siagaan sebagai bagian dari tim multidisiplin.
j)        Membantu dalam pengembangan sistem keperawatan dan meningkatkan kapasitas personel dalam pelayanan kesehatan selama fase respon dalam bencana.
k)      Berperan sebagai pemimpin dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program pelatihan untuk perawat dan pelayanan kesehatan lainnya.
l)        Mengevaluasi kesiapan masyarakat dan bertindak untuk meningkatkan kesiapan ketika dibutuhkan.
c.       Response competancies
1)        Perawatan masyarakat
a)      Menjelaskan tahapan respon masyarakat terhadap bencana dan implikasi untuk intervensi keperawatan.
b)      Mengumpulkan data tentang cedera dan penyakit yang diperlukan.
c)      Mengevaluasi kebutuhan kesehatan dan sumber daya yang tersedia di daerah yang terkena bencana untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk.
d)     Kolaborasi dengan tim penanggulangan bencana untuk mengurangi bahaya dan risiko di daerah terkena bencana.
e)      Memahami bagaimana memprioritaskan perawatan dan mengelola beberapa situasi.
f)       Berpartisipasi dalam strategi pencegahan seperti kegiatan imunisasi massal.
g)      Kerjasama dengan organisasi-organisasi bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat (misalnya tempat tinggal, makanan, air, perawatan kesehatan).
h)      Menyediakan pendidikan berbasis masyarakat mengenai implikasi kesehatan bencana.
i)        Mengevaluasi dampak dari intervensi keperawatan pada populasi dan budaya yang berbeda dan menggunakan hasil evaluasi untuk membuat keputusan berbasis bukti.
j)        Mengelola sumber daya dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk memberikan perawatan di masyarakat.
k)      Efektif berpartisipasi sebagai bagian dari tim multidisiplin.
2)      Perawatan individu dan keluarga
a)      Pengkajian
(1)   Melakukan pengkajian cepat terhadap situasi bencana dan kebutuhan asuhan keperawatan.
(2)   Melakukan riwayat kesehatan dan usia penilaian yang tepat yang meliputi respon fisik dan psikologis untuk bencana.
(3)   Mengenali gejala penyakit menular dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi pemapaparan penyakit
(4)   Menjelaskan tanda dan gejala paparan kimia, biologi, radiologi, nuklir dan peledak agen.
(5)   Mengidentifikasi pola yang tidak biasa atau pengelompokan penyakit dan cedera yang mungkin menunjukkan paparan zat biologis atau lainnya yang terkait dengan bencana. Menentukan kebutuhan untuk dekontaminasi, isolasi atau karantina dan mengambil tindakan yang sesuai.
(6)   Mengakui kebutuhan kesehatan dan kesehatan mental responden dan membuat arahan yang tepat.
b)      Implementasi
(1)   Melaksanakan intervensi keperawatan yang tepat termasuk pada saat darurat dan perawatan trauma sesuai dengan prinsip ilmiah yang diterima.
(2)   Berlaku kritis, fleksibel dan berpikir kreatif untuk menciptakan solusi dalam memberikan asuhan keperawatan
(3)   Berlakunya prinsip triase yang diterima saat melakukan perawatan berdasarkan situasi bencana dan sumber daya yang tersedia.
(4)   Menciptakan lingkungan perawatan pasien yang aman.
(5)   Mempersiapkan dan menyediakan transportasi untuk keselamatan pasien
(6)   Menunjukkan administrasi yang aman untuk obat, vaksin dan imunisasi.
(7)   Menerapkan prinsip-prinsip pengendalian infeksi untuk mencegah penyebaran penyakit.
(8)   Mengevaluasi hasil tindakan keperawatan dan merevisi perawatan yang diperlukan.
(9)   Menyediakan perawatan dengan cara yang tidak menghakimi
(10) Menjaga keselamatan pribadi dan keselamatan orang lain di tempat bencana
(11) Dokumen perawatan sesuai dengan prosedur bencana.
(12) Menyediakan perawatan dengan cara yang mencerminkan latar belakang budaya, sosial, spiritual dan beragam individu.
(13) Melakukan perawatan pada korban yang meninggal dengan cara yang menghormati keyakinan budaya, sosial dan spiritual penduduk sebagai situasi memungkinkan
(14) Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh orang lain
(15) Bekerja dengan individu dan lembaga yang tepat untuk membantu korban agar bisa berhubungan kembali dengan anggota keluarga dan orang yang dicintai.
3)      Perawatan psikologis
a)      Menjelaskan tahapan respon psikologis terhadap bencana dan tanggapan perilaku yang diharapkan
b)      Memahami dampak psikologis bencana terhadap orang dewasa, anak-anak, keluarga, masyarakat rentan dan masyarakat
c)      Memberikan dukungan psikologis yang tepat bagi mereka yang selamat
d)     Menggunakan hubungan terapi efektif dalam situasi bencana
e)      Mengidentifikasi respon perilaku individu terhadap bencana dan memberikan intervensi yang tepat sesuai kebutuhan (misalnya psikologis pertolongan pertama)
f)       Membedakan antara respon adaptif terhadap bencana dan respon maladaptive
g)      Berlaku intervensi kesehatan mental yang tepat dan memulai arahan yang diperlukan
h)      Mengidentifikasi strategi penanganan yang tepat bagi mereka yang selamat
i)        Mengidentifikasi korban dan responden yang memerlukan dukungan perawatan kesehatan mental tambahan dan mengacu pada sumber daya yang tepat.
4)      Perawatan populasi rentan
a)      Menjelaskan populasi rentan pada risiko akibat bencana (misalnya orang tua, wanita hamil, anak-anak, dan individu dengan kondisi cacat atau kronis yang membutuhkan perawatan lanjutan) dan mengidentifikasi implikasi untuk keperawatan, termasuk:
(1)   respon fisik dan psikologis populasi yang rentan terhadap bencana
(2)   kebutuhan unik dan risiko tinggi populasi yang rentan terkait dengan bencana tersebut.
(3)   Menciptakan lingkungan hidup yang memungkinkan populasi rentan berfungsi sebagai independen
(4)   Advokat untuk kebutuhan populasi yang rentan.
(5)   Mengidentifikasi sumber daya yang tersedia, membuat rujukan yang tepat dan bekerja sama dengan organisasi-organisasi yang melayani populasi rentan dalam memenuhi kebutuhan sumber daya.
(6)   Mengimplementasikan asuhan keperawatan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat yang rentan terkena dampak bencana.
(7)   Berkonsultasi dengan anggota tim kesehatan untuk memastikan perawatan lanjutan dalam memenuhi kebutuhan perawatan khusus.
d.      Recovery/ rehabilitation competancies
1)             Kebutuhan jangka pandang
a)      Pemulihan individu dan keluarga
(1)   Mengembangkan rencana untuk memenuhi jangka pendek dan jangka panjang  fisik dan phsycology kebutuhan keperawatan
(2)   Mengidentitasi kebutuhan yang berubah dari korban dan merevisi rencana perawatan yang diperlukan
(3)   revisi  rencanamerujuk penderita dengan kebutuhan tambahan mengacu sesuai organisasi
(4)   mengajarkan korban strategi untuk pencegahan penyakit dan cedera
(5)   membantu fasilitas perawatan kesehatan local dalam pemulihan
(6)   kolaborasi dengan perawatan kesehatan masyarakat yang ada untuk pemeliharaan kesehatan da perawatan kesehatan
(7)   Berfungsi sebagai pembela korban dalam memenuhi kebutuhan jangka panjang
b)      Pemulihan komunitas
(1)   Mengumpulkan data yang berhubungan dengan respo bencana utuk evaluasi
(2)   Mengevaluasi tindakan dan respon perawat selama bencana dan berkolaborasi dengan organsasi –organisasi keperawatan untuk menyelesaikan masalah dan memperbaiki respon
(3)   Berpatisipasi dalam menganalisa data yang berfokus untuk perbaika respon
(4)   Mengidentifikasi area-area yang membutuhkan perbaikan dan komunisakanya kepada pihak-pihak yang terkait.
(5)   Memberikan informasi tentang penyerahan sumber-sumber yang digunakan saat bencana membantu pemulihan untuk memperbaiki kualitas hidup komunitas
Kondisi emergensi dan disaster merupakan suatu peristiwa yang membutuhkan kompetensi yang unik dalam penanganannya. Dalam setiap tahapan penanganan bencana, perawat membutuhkan kompetensi yang berbeda-beda. Pada tahap mitigasi-prevention and preparedness competencies, kompetensi yang dibutuhkan adalah public health promotion and education. Pada tahap ini perawat memiliki peran untuk memberikan pendidikan dan promosi kesehatan terkait pencegahan bencana, tanda-tanda bencana, penanggulangan bencana oleh masyarakat dan juga respon masyarakat saat terjadi bencana. Sehingga persiapan yang perlu dilakukan perawat adalah meningkatkan pengetahuannya terkait bencana dan manajemen bencana.
Kompetensi Keperawatan Bencana menurut ICN dikembangkan setelah analisis kerangka kompetensi yang ada di bidang kesehatan masyarakat, kesehatan mental, petugas kesehatan, pengelola keadaan darurat, keperawatan dan keperawatan bencana. Materi pelatihan dan kurikulum diperiksa untuk memahami hasil yang diharapkan dari program. Penting untuk pengembangan kompetensi adalah dua dokumen kompetensi keperawatan bencana: (1) Kompetensi Pendidikan untuk Registered Nurse Menanggapi Insiden Casualty Masa (Stanley, 2003), dan (2) Kompetensi Inti Diperlukan untuk Keperawatan Bencana (Yamamoto, 2004). Semua upaya dilakukan untuk menggabungkan konsep-konsep dari kedua dokumen ke dalam kompetensi.
Fokus dari Kompetensi Keperawatan Bencana menurut ICN adalah perawat generalis. Semua perawat diharapkan dapat menunjukkan kompetensi tersebut. Kompetensi yang berkaitan dengan keperawatan khusus seperti perawatan darurat, keperawatan anak dan keperawatan kesehatan masyarakat tidak secara khusus dimasukkan ke dalam dokumen. Hal ini diantisipasi bahwa kompetensi perawat praktek khusus akan diintegrasikan dengan kompetensi inti dari Kerangka ICN Kompetensi untuk Perawat generalis. Tidak boleh dilupakan bahwa ICN generalis kompetensi perawat berfungsi sebagai dasar dari ICN Kompetensi Keperawatan Bencana. Keperawatan bencana melibatkan aplikasi sistematis kompetensi keperawatan dasar dan kompetensi keperawatan bencana khusus untuk situasi bencana.
Menurut Godwin (2007, dalam Cindy, 2012) kesiapsiagaan bencana yang dapat di lakukan oleh perawat antara lain:
1)      Perawat berpartisipasi dalam mengembangkan rencana penanggulangan bencana (Community Disaster Plan),
2)      Melaksanakan pengkajian resiko (Community Risk Assesment) meliputi kemungkinan terjadinya bencana, dampak dan kerugian yang timbul akibat bencana, pemetaan kawasan rawan bencana,
3)      Pencegahan bencana (Disaster Prevention) meliputi mencegah dan mengurangi kerusakan akibat bencana, memindahkan korban dalam pengungsian, peringatan dini bencana kepada masayarakat serta membuat dan mengembangkan sistem peringatan dini, mengikuti dan berperan aktif dalam pelatihan serta pendidikan penanggulangan bencana, melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan dan pendidikan penanggulangan bencana bagi perawat, mengembangkan data perawat yang dapat dimobilisasi untuk tanggap darurat
4)      Melakukan triage bencana dan melakukan evaluasi semua komponen dalam penanggulangan bencana (Disaster Nursing Respon).
Kompetensi yang dibutuhkan oleh perawat, yaitu (Chan, dkk. 2010):
1)      Promosi kesehatan dalam tahap mitigasi
2)      Triage
3)      Komunikasi dan transportasi
4)      Pre hospital transfer skills
5)      Wound management
6)      Interviewing skills
7)      Psychological firs aid
8)      Pengkajian individu, keluarga dan komunitas
Selain kompetensi di atas, ICN juga menyebutkan terdapat beberapa kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seluruh perawat, yaitu:
1)      Pengkajian kardiovaskular
2)      Pengkajian luka bakar
3)      Pengkajian mental status
4)      Manajemen crush injuries dan fraktur.

Kompetensi ini dianggap sangat penting oleh ICN sehingga tidak hanya diberikan melalui pelatihan tapi juga hendaknya kompetensi ini menjadi kompetensi dasar yang diberikan dalam kurikulum pendidikan keperawatan sejak dini (Chan, dkk. 2010). Kemampuan dalam penanggulangan bencana harus didukung oleh pengetahuan dan sikap motivasi perawat yang selalu harus dievaluasi dan bahkan perlu adanya perubahan-perubahan karena adanya pengembangan teknologi, riset dan jenis bencana alam (International Council Nurse, 2007).
Faktor yang mempengaruhi kesiapsiagaan perawat meliputi kemampuan kognitif, sikap (affektif) dan psikomotor (skill) dalam disaster manajemen (International Council Nurse, 2007). Pengetahuan perawat tentang penanggulangan bencana sangat penting dalam persiapan penanggulangan bencana. Persiapan ini tidak hanya bermanfaat bagi perawat tetapi secara keseluruhan organisasi kesehatan di daerah rawan bencana (Sylvia Back, 2011). Samantha Phang (2010) menyatakan bahwa sikap (attitude) sangat mempengaruhi perawat dalam bencana terutama sebagai penolong serta sebagai tenaga yang bekerja dalam sebuah sistem penanggulangan bencana. Selain itu sikap dapat mendukung kemauan perawat dalam meningkatkan pengetahuannya. Pengetahuan mampu mendukung kompetensi perawat dalam disaster manajemen. Selain hal tersebut faktor lain yang mempengaruhi kesiapsiagaan perawat menurut Arbon (2006) adalah kesiapan institusi kesehatan meliputi puskesmas atau rumah sakit, dukungan dalam peningkatan kompetensi perawat meliputi pelatihan-pelatihan disaster manajemen, adanya kebijakan petunjuk (guidelines) yang jelas sehingga perawat tidak disorientasi dalam penanganan bencana, pengalaman perawat dalam menangani kejadian bencana dan sarana prasarana yang tersedia dalam manajemen bencana.

Menurut Bella (2011, dalam Anam, 2011) perencanaan yang jelas oleh institusi pelayanan kesehatan, koordinasi antar instansi, dan pendidikan kompetensi yang berkelanjutan mempengaruhi kesiapsiagaan perawat disaster. Identifikasi faktor yang mempengaruhi kesiapsiagaan perawat bermanfaat dalam penyusunan program-program pemerintah yang berhubungan dengan kesiapsiagaan perawat dalam penanggulangan bencana dan perawat memahami faktor-faktor yang perlu diperhatikan.
Daftar Pustaka

BNPB. 2012. Peraturan Kepala BNPB No. 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana, diunduh dari  www.bnpb.go.id/upload/pubs/1.pdf
Effendi & Makhfudli. (2009). Keperawatan Kesehatan Komunitas: Teori Dan Praktik Dalam Keperawatan. Jakarta: Selemba Medika.
Hospital Disaster Plan & Regional Disaster Plan, diunduh dari http://www.pusdiklat-aparaturkes.net/index dan  www.bencana-kesehatan.net
Japanese Red Cross Society & PMI. (2009). Keperawatan Bencana. Banda Aceh: Forum Keperawatan Bencana
Pan America Health Organization. (2006). Bencana alam: perlindungan kesehatan masyarakat. Jakarta: EGC
Pan America Health Organization (2001). Establishing a mass casualty management system. Washington: PAHO
Seni, W. (2011). Siklus manajemen bencana. Diakses pada tanggal 18 November 2013 pukul 22.35 WIB dari
Sukandarrumidi. (2010). Bencana Alam dan Bencana Anthropogene. Yogyakarta: Kanisius
Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007-PNPB. Diakses dari http://www.bnpb.go.id/page/read/5/definisi-dan-jenis-bencana
Veenema, T.G. (2007 ). Disaster nursing and emergency preparedness for chemical, biological, and radiological terorisme and other hazard ( 2 nd ed ). New York : Springer Publishing Company.
Zailani. 2009. Keperawatan Bencana. Banda Aceh: Forum Keperawatan Bencana