E. Kompetensi
Perawat Dalam Keperawatan Bencana Menurut International
Council Of Nursing (Icn)
1. Definisi
kompetensi
Kompetensi dapat didefinisikan sebagai suatu
karakteristik dasar individu yang memiliki hubungan kausal atau sebab akibat
dengan kriteria yang dijadikan acuan, efektif, atau berpenampilan superior di tempat kerja pada situasi tertentu
(Nursalam & Efendi, 2008).
a. Karakteristik
dasar yang dimaksud adalah bahwa kompetensi harus bersifat mendasar dan
mencakup kepribadian seseorang (personality)
serta dapat memprediksikan sikap seseorang pada situasi tertentu yang sangat
bervariasi pada aktivitas pekerjaan tertentu.
b. Hubungan
kausal berarti bahwa kompetensi dapat menyebabkan atau digunakan untuk
memprediksi kinerja seseorang.
c.
Kriteria yang dijadikan acuan berarti
bahwa kompetensi secara nyata akan memprediksi seseorang yang bekerja dengan
baik atau buruk yang sesuai dengan kriteria spesifik atau standar.
Sedangkan menurut Kepmendiknas 045/U/2002 dalam
Nursalam dan Efendi (2008) kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas penuh
tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Dalam profesi kesehatan, kompetensi digunakan untuk
menggambarkan pengetahuan yang memungkinkan seorang praktisi melakukan kegiatan
secara konsisten dengan cara yang aman. Ini adalah penentu utama kinerja. Ada
kesepakatan dalam keperawatan bahwa kompetensi merupakan cerminan dari hal
berikut (ICN & WHO, 2009).
a. Pengetahuan,
pemahaman, dan penilaian.
b. Berbagai
keterampilan kognitif, teknis atau psikomotorik dan interpersonal; dan
c. Berbagai
atribut dan sikap pribadi "(Alexander dan Runciman, 2003, hal. 16 dalam
ICN & WHO, 2009).
ICN (1997, hal. 44) dalam ICN dan WHO (2009)
mendefinisikan kompetensi sebagai "tingkat kinerja yang menunjukkan aplikasi
yang efektif dari pengetahuan, keterampilan dan penilaian". Definisi ini
yang digunakan sebagai fondasi untuk Kompetensi menurut ICN dan untuk
Kompetensi Keperawatan Bencana menurut ICN.
Kompetensi berfungsi sebagai landasan untuk
penelitian, dibuktikan berbasis praktik dan pengembangan standar. Mereka juga
alat penting dalam menciptakan deskripsi pekerjaan dan program orientasi.
Paling penting adalah kemampuan bagi seorang individu untuk menggunakan
kompetensi untuk penilaian diri pengetahuan, keterampilan dan kemampuan.
Memahami keterbatasan memungkinkan seorang individu untuk membuat keputusan
yang tepat tentang tugas kerja dan kebutuhan pendidikan tambahan.
2. Kompetensi
dalam keperawatan bencana menurut ICN
Ruang lingkup dan kompleksitas bencana mengharuskan
perawat memiliki seperangkat kompetensi dalam keperawatan bencana. Dari
perspektif global, beberapa model ada yang berfokus pada keperawatan bencana
(Wynd, 2006, dalam ICN & WHO, 2009). Perawat harus mampu bekerja secara
internasional, dalam berbagai pengaturan baik sesama perawat maupun dengan
penyedia layanan kesehatan dari seluruh penjuru dunia. Untuk menjamin tenaga
kerja keperawatan global yang siap untuk merespon pada saat terjadi bencana,
kompetensi sangat penting.
Kompetensi mendukung pembelajaran dan penilaian. Ini
berfungsi sebagai panduan atau sumber daya untuk pengembangan kurikulum dan
review, melanjutkan program pendidikan dan pelatihan. Kompetensi mendorong
konsistensi dalam apa yang pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan dan diharapkan
pada pekerjaan. Mereka memungkinkan untuk penilaian pengetahuan dan
keterampilan dan identifikasi kebutuhan pelatihan tambahan individu. Pada saat
bencana, kemampuan untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam pengetahuan dan
keterampilan dan memberikan pelatihan khusus yang berkaitan dengan kesenjangan
yang diidentifikasi sangat penting. Aplikasi sistematis kompetensi meminimalkan
risiko yang terkait dengan penanggulangan bencana.
Agar mampu menjalankan perannnya dengan tepat dalam
situasi luar biasa seperti bencana, International
Nursing Coalition for Mass Casualty Education (INCMCE) (2003) mengungkapkan
bahwa terdapat standar kompetensi dan pengetahuan minimal yang harus dimiliki
oleh seorang perawat. Kemampuan yang harus disiapkan oleh perawat dalam penanganan
bencana antara lain; manajemen bencana, manajeman rumah sakit lapangan, emergency nursing, Advance Trauma Life
Support (ATLS) dan Advanced
Cardiovascular Life Support (ACLS) (Raharja, 2010).
Selain itu, World
Health Organization (WHO) dan International
Council of Nurses (ICN) menyusun suatu formulasi konsep kerja ICN dalam
penyusunan kompetensi keperawatan bencana. Kompetensi ini diharapkan mampu
menjelaskan mengenai peran perawat dalam bencana. Selain itu, diharapkan juga
dapat menjadi pedoman dalam perencanaan pelatihan dan pendidikan manajemen bagi
perawat (Chan, dkk. 2010).
International Council Nurse (2007)
membagi kompetensi perawat disaster dalam empat klasifikasi yaitu:
a. kompetensi mitigasi (pencegahan),
b. kompetensi preparedness
(kesiapsiagaan),
c. kompetensi respon (tanggap bencana) dan
d. kompetensi recovery dan
rehabilitasi.
Dalam
empat bidang, 10 domain diidentifikasi: (1) pengurangan risiko, pencegahan
penyakit dan promosi kesehatan, (2) pengembangan kebijakan dan perencanaan, (3)
praktek etis, praktek hukum dan akuntabilitas, (4) komunikasi dan berbagi
informasi; (5) pendidikan dan kesiapan; (6) mengurus masyarakat, (7) perawatan
individu dan keluarga, (8) perawatan psikologis, (9) mengurus penduduk yang
rentan, dan (10) pemulihan jangka panjang dari individu, keluarga dan
masyarakat. Penomoran dari kompetensi hanya untuk kemudahan membaca dan tidak
menunjukkan prioritas.
Gambar
1 Kerangka Kompetensi Keperawatan Bencana menurut ICN
a. Kompetensi
Mitigasi/Pencegahan
1) penanggulangan
resiko dan pencegahan penyakit
a) Menggunakan
data epidemiologi untuk mengevaluasi resiko dan efek dari bencana yang spesifik
di masyarakat dan menentukan implikasi dalam perawatan.
b) Berkolaborasi
dengan tim kesehatan yang lain, organisasi masyarakat, pemerintahan, dan pimpinan
masyarakat untuk mengembangkan penanggulangan resiko dalam menurunkan populasi
yang beresiko.
c) Berpartisipasi
dalam perencanaan mengenai kebutuhan perawatan kesehatan selama bencana.
d) Mengidentifikasi
sistem pelayanan kesehatan dan bekerjasama dengan tim multidisiplin untuk
menanggulangi korban bencana.
e) Mengidentifikasi
populasi yang beresiko tinggi dan mengkoordinasikan kegiatan untuk mengurangi
resiko.
f) Memahami
prinsip dan proses dari isolasi, karantina, kontaminasi dan dekontaminasi serta
mengambangkan perencanaan untuk diimplementasikan di masyarakat.
g) Berkolabrasi
dengan organisa-organisasi dan pemerintah untuk membangun kapasitas masyarakat
untuk persiapan sebelum dan selama bencana.
2) Promosi
kesehatan
a) Berpartisipasi
dalam kegiatan pendidikan di masyarakat yang berhubungan dengan persiapan
bencana.
b) Mengkaji
masyarakat untuk menentukan isu-isu kesehatan yang ada, prevalensi penyakit,
penyakit kronik dan ketidakmampuan serta sumber kesehatan dalam masyarakat.
c) Berkolaborasi
dengan tenaga kesehatan yang lain untuk mengimplementasikan tindakan untuk
menurunkan resiko yang berhubungan dengan penyebaran penyakit dari satu orang
ke orang yang lain, sanitasi dan penyakit yang disebarkan melalui makanan.
d) Berpartisipasi
dalam perencanaan mengenai kebutuhan perawatan kesehatan di masyarakat seperti,
imunisasi masal dan program pengobatan masal.
e) Bekerjasama
dengan masyarakat untuk meningkatkan sistem pelayanan kesehatan untuk
menghadapi dan pemulihan setelah bencana.
3) Pengembangan
kebijakan dan perencanaan
a) Mendemostrasikan
pemahaman yang berkaitan dengan terminologi bencana.
b) Menggambarkan
fase disaster managment continuum: pencegahan/mitigasi, persiapan, respon dan
pemulihan/rehabilitasi.
c) Menggambarkan
peran dari pemerintah dan organisasi dalam perencanaan kebencanaan dan respon
terhadap bencana.
d) Memahami
disaster plan masyarakat dan bagaimana
hubungannya terhadap perencanaan respon national dan internasional.
e) Memperkenalkan
perencanaan bencana di lapangan dan peran dari tiap orang di lapangan pada saat
bencana.
f) Berpartisipasi
dalam pembuatan perencanaan bencana dan pengembangan kebijakan.
g) Berkontribusi
untuk mengembangkan, mengevaluasi, dan memodifikasi perencanaan bencana di
masyarakat.
h) Memastikan
kebutuhan dari populasi yang rentan yang termasuk dalam perencanaan bencana
(anak-anak, wanita, wanita hamil, orang dengan gangguan mental atau cacat
fisik, orang tua dan orang-orang yang beresiko lainnya).
i)
Menginterpretasikan peran dari perawat
dalam berhubungan dengan anggota tim yang lainnya.
j)
Partisipasi politik dan legislastif
dalam pengembangan kebijakan yang berhubungan dengan persiapan dan respon
terhadap bencana.
k) Menggambarkan
peran dari kesehatan masyarakat dalam bencana dan hubungannya terhadap peran
perawat.
b. Preparedness
competences
1) Praktik
legal etik dan akuntabilitas
a) Etik
(1) Berkolaborasi
dengan yang lain untuk mengidentifikasi aspek etik
(2) Mengaplikasikan
kerangka kerja etik yang disepakati secara national untuk mendukung pengambilan
keputusan dan peentuan prioritas.
(3) Melindungi
hak asasi manusia, nilai dan martabat individu
dan masyarakat.
(4) Bertindak
sesuai dengan budaya, sosial, dan keyakinan spiritual individu dan masyarakat.
(5) Mempertahankan
kepercayaan diri dalam komunikasi dan dokumentasi
(6) Memahami
keyakinanyang dimiliki setiap orang dan dampaknya terhadap respon terhadap
bencana.
(7) Menggambarkan
bagaimana isu keamanan dan konflik etik yang mungkin terjadi.
b) Aspek
Legal
(1) Bertindak
sesuai dengan aturan yang berlaku di suatu daerah, nasional dan internasional.
(2) Memahami
aturan-aturan dan regulasi yang spesifik terhadap dampak bencana pada praktik
keperawatan dan pengawasan bencana.
(3) Memahami
aspek legal dari kesehatan masyarakat untuk melindungi masyarkat dalam suatu
bencana.
(4) Memahami
implikasi legal dari bencana dan kedaruratan.
(5) Menggambarkan
aspek legal dan regulasi isu-isu yang berkaitan dengan:
(a) Bekerja
sebagai relawan
(b) Peran
dan tanggungjawab relawan
(c) Kebebasan
dari pasien
(d) Adaptasi
dari standar perawatan
(e) Peran
dan tanggungjawab untuk atasan
(f) Delegasi
2) Akuntabilitas
a) Menerima
secara akuntabilitas dan bertanggungjawab untuk tindakan setiap orang.
b) Mendelegasikan
kepada orang lain yang sesuai dengan praktik profesi, hukum yang berlaku dan
regulasi serta situasi bencana.
c) Mengidentifikasi
keterbatasan pengetahuan, keahlian, kemampuan sesorang dalam bencana dan
praktik yang sesua dengan mereka.
d) Praktik
berdasarkan hukum dan regulasi keperawatan dalam pemerintahan dan praktik
keperawatan.
e) Mengadvokasi
dalam menentukan keselamatan dan perawatan yang sesuai.
3) Komunikasi
dan berbagi informasi
a) Mendeskripsikan
rantai komando dan peran perawat dalam suatu sistem.
b) Berkomunikasi
dengan cara merefleksikan sensitivitas terhadap keragaman masyarakat.
c) Mendeskripsikan
prinsip dari komunikasi dalam intervensi krisis dan manajemen resiko.
d) Identifikasi
dan mengkomunikasikan informasi penting dengan segera.
e) Menggunakan
alat komunikasi yang beragam untuk mengurangi kendalam dalam berbahasa.
f) Mengkoordinasikan
informasi dengan anggota yang lain dalam tim penaanganan bencana.
g) Menyediakan
informasi terbaru untuk tim penanggulan bencana mengenai isu perawatan kesehatan
dan kebutuhan akan sumber daya.
h) Bekerja
sama dengan tim penanggulangan bencana untuk menentukan peran perawat dalam
bekerja.
i)
Memahami proses manajemen informasi
kesehatan dalam kebencanaan.
j)
Mendemonstrasikan kemampuan untuk
menggunakan alat-alat komunikasi.
k) Membuat
dokumentasi dan rekaman serta menyediakan laporan sebagai persyaratan.
l)
Mengkomunikasikan hasil identifikasi
kesehatan atau lingkungan yang berisiko untuk pemberian penanganan yang tepat.
4) Edukasi
dan persiapan
a) Memberikan
pengetahuan yang relevan dengan bencana dan keperawatan bencana.
b) Berpartisipasi
dalam praktek lapangan dan komunitas.
c) Mencari
pengetahuan baru dan ahli dalam keperawatan bencana.
d) Sumber
fasilitas dalam bencana.
e) Mengevaluasi
kebutuhan untuk pelatihan tambahan dan pelatihan yang dibutuhkan.
f) Mengembangkan
individu dan keluarga dalam perencanaan kesiap-siagaan.
g) Mendeskripsikan
peran perawat dalam berbagai bencana (contohnya, tempat tinggal, situs
perawatan darurat, koordinasi bencana, unit manajemen).
h) Menyediakan
perlengkapan bencana (contohnya, kartu identifikasi, pakaian, botol air).
i)
Mengimplementasikan aktivitas
kesiap-siagaan sebagai bagian dari tim multidisiplin.
j)
Membantu dalam pengembangan sistem
keperawatan dan meningkatkan kapasitas personel dalam pelayanan kesehatan selama
fase respon dalam bencana.
k) Berperan
sebagai pemimpin dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program pelatihan
untuk perawat dan pelayanan kesehatan lainnya.
l)
Mengevaluasi kesiapan masyarakat dan
bertindak untuk meningkatkan kesiapan ketika dibutuhkan.
c. Response
competancies
1)
Perawatan masyarakat
a) Menjelaskan
tahapan respon masyarakat terhadap bencana dan implikasi untuk intervensi
keperawatan.
b) Mengumpulkan
data tentang cedera dan penyakit yang diperlukan.
c) Mengevaluasi
kebutuhan kesehatan dan sumber daya yang tersedia di daerah yang terkena
bencana untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk.
d) Kolaborasi
dengan tim penanggulangan bencana untuk mengurangi bahaya dan risiko di daerah
terkena bencana.
e) Memahami
bagaimana memprioritaskan perawatan dan mengelola beberapa situasi.
f) Berpartisipasi
dalam strategi pencegahan seperti kegiatan imunisasi massal.
g) Kerjasama
dengan organisasi-organisasi bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat
(misalnya tempat tinggal, makanan, air, perawatan kesehatan).
h) Menyediakan
pendidikan berbasis masyarakat mengenai implikasi kesehatan bencana.
i)
Mengevaluasi dampak dari intervensi keperawatan pada
populasi dan budaya yang berbeda dan menggunakan hasil evaluasi untuk membuat
keputusan berbasis bukti.
j)
Mengelola sumber daya dan perlengkapan yang dibutuhkan
untuk memberikan perawatan di masyarakat.
k) Efektif
berpartisipasi sebagai bagian dari tim multidisiplin.
2)
Perawatan individu dan keluarga
a)
Pengkajian
(1)
Melakukan pengkajian cepat terhadap situasi bencana dan
kebutuhan asuhan keperawatan.
(2)
Melakukan riwayat kesehatan dan usia penilaian yang
tepat yang meliputi respon fisik dan psikologis untuk bencana.
(3)
Mengenali gejala penyakit menular dan mengambil
langkah-langkah untuk mengurangi pemapaparan penyakit
(4)
Menjelaskan tanda dan gejala paparan kimia, biologi,
radiologi, nuklir dan peledak agen.
(5)
Mengidentifikasi pola yang tidak biasa atau
pengelompokan penyakit dan cedera yang mungkin menunjukkan paparan zat biologis
atau lainnya yang terkait dengan bencana. Menentukan kebutuhan untuk dekontaminasi,
isolasi atau karantina dan mengambil tindakan yang sesuai.
(6)
Mengakui kebutuhan kesehatan dan kesehatan mental
responden dan membuat arahan yang tepat.
b)
Implementasi
(1)
Melaksanakan intervensi keperawatan yang tepat
termasuk pada saat darurat dan perawatan trauma sesuai dengan prinsip ilmiah
yang diterima.
(2)
Berlaku kritis, fleksibel dan berpikir kreatif untuk
menciptakan solusi dalam memberikan asuhan keperawatan
(3)
Berlakunya prinsip triase yang diterima saat melakukan
perawatan berdasarkan situasi bencana dan sumber daya yang tersedia.
(4)
Menciptakan lingkungan perawatan pasien yang aman.
(5)
Mempersiapkan dan menyediakan transportasi untuk
keselamatan pasien
(6)
Menunjukkan administrasi yang aman untuk obat, vaksin
dan imunisasi.
(7)
Menerapkan prinsip-prinsip pengendalian infeksi untuk
mencegah penyebaran penyakit.
(8)
Mengevaluasi hasil tindakan keperawatan dan merevisi
perawatan yang diperlukan.
(9)
Menyediakan perawatan dengan cara yang tidak
menghakimi
(10) Menjaga
keselamatan pribadi dan keselamatan orang lain di tempat bencana
(11) Dokumen
perawatan sesuai dengan prosedur bencana.
(12) Menyediakan
perawatan dengan cara yang mencerminkan latar belakang budaya, sosial, spiritual
dan beragam individu.
(13) Melakukan
perawatan pada korban yang meninggal dengan cara yang menghormati keyakinan
budaya, sosial dan spiritual penduduk sebagai situasi memungkinkan
(14) Mengelola
kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh orang lain
(15) Bekerja
dengan individu dan lembaga yang tepat untuk membantu korban agar bisa
berhubungan kembali dengan anggota keluarga dan orang yang dicintai.
3)
Perawatan psikologis
a)
Menjelaskan tahapan respon psikologis terhadap bencana
dan tanggapan perilaku yang diharapkan
b)
Memahami dampak psikologis bencana terhadap orang
dewasa, anak-anak, keluarga, masyarakat rentan dan masyarakat
c)
Memberikan dukungan psikologis yang tepat bagi mereka
yang selamat
d)
Menggunakan hubungan terapi efektif dalam situasi
bencana
e)
Mengidentifikasi respon perilaku individu terhadap
bencana dan memberikan intervensi yang tepat sesuai kebutuhan (misalnya psikologis
pertolongan pertama)
f)
Membedakan antara respon adaptif terhadap bencana dan
respon maladaptive
g)
Berlaku intervensi kesehatan mental yang tepat dan memulai
arahan yang diperlukan
h)
Mengidentifikasi strategi penanganan yang tepat bagi
mereka yang selamat
i)
Mengidentifikasi korban dan responden yang memerlukan
dukungan perawatan kesehatan mental tambahan dan mengacu pada sumber daya yang
tepat.
4)
Perawatan populasi rentan
a)
Menjelaskan populasi rentan pada risiko akibat bencana
(misalnya orang tua, wanita hamil, anak-anak, dan individu dengan kondisi cacat
atau kronis yang membutuhkan perawatan lanjutan) dan mengidentifikasi implikasi
untuk keperawatan, termasuk:
(1)
respon fisik dan psikologis populasi yang rentan
terhadap bencana
(2)
kebutuhan unik dan risiko tinggi populasi yang rentan
terkait dengan bencana tersebut.
(3)
Menciptakan lingkungan hidup yang memungkinkan
populasi rentan berfungsi sebagai independen
(4)
Advokat untuk kebutuhan populasi yang rentan.
(5)
Mengidentifikasi sumber daya yang tersedia, membuat
rujukan yang tepat dan bekerja sama dengan organisasi-organisasi yang melayani
populasi rentan dalam memenuhi kebutuhan sumber daya.
(6)
Mengimplementasikan asuhan keperawatan yang
mencerminkan kebutuhan masyarakat yang rentan terkena dampak bencana.
(7)
Berkonsultasi dengan anggota tim kesehatan untuk
memastikan perawatan lanjutan dalam memenuhi kebutuhan perawatan khusus.
d. Recovery/
rehabilitation competancies
1)
Kebutuhan jangka pandang
a) Pemulihan
individu dan keluarga
(1) Mengembangkan
rencana untuk memenuhi jangka pendek dan jangka panjang fisik dan phsycology kebutuhan keperawatan
(2) Mengidentitasi
kebutuhan yang berubah dari korban dan merevisi rencana perawatan yang
diperlukan
(3) revisi rencanamerujuk penderita dengan kebutuhan
tambahan mengacu sesuai organisasi
(4) mengajarkan
korban strategi untuk pencegahan penyakit dan cedera
(5) membantu
fasilitas perawatan kesehatan local dalam pemulihan
(6) kolaborasi
dengan perawatan kesehatan masyarakat yang ada untuk pemeliharaan kesehatan da
perawatan kesehatan
(7) Berfungsi
sebagai pembela korban dalam memenuhi kebutuhan jangka panjang
b) Pemulihan
komunitas
(1) Mengumpulkan
data yang berhubungan dengan respo bencana utuk evaluasi
(2) Mengevaluasi
tindakan dan respon perawat selama bencana dan berkolaborasi dengan organsasi
–organisasi keperawatan untuk menyelesaikan masalah dan memperbaiki respon
(3) Berpatisipasi
dalam menganalisa data yang berfokus untuk perbaika respon
(4) Mengidentifikasi
area-area yang membutuhkan perbaikan dan komunisakanya kepada pihak-pihak yang
terkait.
(5) Memberikan
informasi tentang penyerahan sumber-sumber yang digunakan saat bencana membantu
pemulihan untuk memperbaiki kualitas hidup komunitas
Kondisi emergensi dan disaster merupakan
suatu peristiwa yang membutuhkan kompetensi yang unik dalam penanganannya.
Dalam setiap tahapan penanganan bencana, perawat membutuhkan kompetensi yang
berbeda-beda. Pada tahap mitigasi-prevention
and preparedness competencies, kompetensi yang dibutuhkan adalah public health promotion and education.
Pada tahap ini perawat memiliki peran untuk memberikan pendidikan dan promosi
kesehatan terkait pencegahan bencana, tanda-tanda bencana, penanggulangan
bencana oleh masyarakat dan juga respon masyarakat saat terjadi bencana.
Sehingga persiapan yang perlu dilakukan perawat adalah meningkatkan
pengetahuannya terkait bencana dan manajemen bencana.
Kompetensi Keperawatan Bencana menurut
ICN dikembangkan setelah analisis kerangka kompetensi yang ada di bidang
kesehatan masyarakat, kesehatan mental, petugas kesehatan, pengelola keadaan
darurat, keperawatan dan keperawatan bencana. Materi pelatihan dan kurikulum
diperiksa untuk memahami hasil yang diharapkan dari program. Penting untuk
pengembangan kompetensi adalah dua dokumen kompetensi keperawatan bencana: (1)
Kompetensi Pendidikan untuk Registered Nurse Menanggapi Insiden Casualty Masa
(Stanley, 2003), dan (2) Kompetensi Inti Diperlukan untuk Keperawatan Bencana
(Yamamoto, 2004). Semua upaya dilakukan untuk menggabungkan konsep-konsep dari
kedua dokumen ke dalam kompetensi.
Fokus dari Kompetensi Keperawatan
Bencana menurut ICN adalah perawat generalis. Semua perawat diharapkan dapat
menunjukkan kompetensi tersebut. Kompetensi yang berkaitan dengan keperawatan
khusus seperti perawatan darurat, keperawatan anak dan keperawatan kesehatan
masyarakat tidak secara khusus dimasukkan ke dalam dokumen. Hal ini
diantisipasi bahwa kompetensi perawat praktek khusus akan diintegrasikan dengan
kompetensi inti dari Kerangka ICN Kompetensi untuk Perawat generalis. Tidak
boleh dilupakan bahwa ICN generalis kompetensi perawat berfungsi sebagai dasar
dari ICN Kompetensi Keperawatan Bencana. Keperawatan bencana melibatkan
aplikasi sistematis kompetensi keperawatan dasar dan kompetensi keperawatan
bencana khusus untuk situasi bencana.
Menurut Godwin (2007,
dalam Cindy, 2012) kesiapsiagaan bencana yang dapat di lakukan oleh perawat
antara lain:
1) Perawat berpartisipasi dalam mengembangkan rencana
penanggulangan bencana (Community
Disaster Plan),
2) Melaksanakan pengkajian resiko (Community Risk Assesment) meliputi kemungkinan terjadinya bencana,
dampak dan kerugian yang timbul akibat bencana, pemetaan kawasan rawan bencana,
3) Pencegahan bencana (Disaster
Prevention) meliputi mencegah dan mengurangi kerusakan akibat bencana,
memindahkan korban dalam pengungsian, peringatan dini bencana kepada
masayarakat serta membuat dan mengembangkan sistem peringatan dini, mengikuti
dan berperan aktif dalam pelatihan serta pendidikan penanggulangan bencana,
melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan dan pendidikan penanggulangan
bencana bagi perawat, mengembangkan data perawat yang dapat dimobilisasi untuk
tanggap darurat
4) Melakukan triage bencana dan melakukan evaluasi semua
komponen dalam penanggulangan bencana (Disaster
Nursing Respon).
Kompetensi yang dibutuhkan oleh perawat,
yaitu (Chan, dkk. 2010):
1) Promosi
kesehatan dalam tahap mitigasi
2) Triage
3) Komunikasi
dan transportasi
4)
Pre
hospital transfer skills
5)
Wound
management
6)
Interviewing
skills
7)
Psychological
firs aid
8) Pengkajian
individu, keluarga dan komunitas
Selain kompetensi di atas, ICN juga
menyebutkan terdapat beberapa kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seluruh
perawat, yaitu:
1) Pengkajian
kardiovaskular
2) Pengkajian
luka bakar
3) Pengkajian
mental status
4) Manajemen
crush injuries dan fraktur.
Kompetensi
ini dianggap sangat penting oleh ICN sehingga tidak hanya diberikan melalui pelatihan
tapi juga hendaknya kompetensi ini menjadi kompetensi dasar yang diberikan
dalam kurikulum pendidikan keperawatan sejak dini (Chan, dkk. 2010). Kemampuan dalam penanggulangan bencana harus didukung
oleh pengetahuan dan sikap motivasi perawat yang selalu harus dievaluasi dan
bahkan perlu adanya perubahan-perubahan karena adanya pengembangan teknologi,
riset dan jenis bencana alam (International
Council Nurse, 2007).
Faktor yang mempengaruhi kesiapsiagaan perawat meliputi
kemampuan kognitif, sikap (affektif) dan psikomotor (skill) dalam disaster
manajemen (International Council Nurse,
2007). Pengetahuan perawat tentang penanggulangan bencana sangat penting dalam
persiapan penanggulangan bencana. Persiapan ini tidak hanya bermanfaat bagi
perawat tetapi secara keseluruhan organisasi kesehatan di daerah rawan bencana
(Sylvia Back, 2011). Samantha Phang (2010) menyatakan bahwa sikap (attitude) sangat mempengaruhi perawat
dalam bencana terutama sebagai penolong serta sebagai tenaga yang bekerja dalam
sebuah sistem penanggulangan bencana. Selain itu sikap dapat mendukung kemauan
perawat dalam meningkatkan pengetahuannya. Pengetahuan mampu mendukung
kompetensi perawat dalam disaster manajemen. Selain hal tersebut faktor lain
yang mempengaruhi kesiapsiagaan perawat menurut Arbon (2006) adalah kesiapan
institusi kesehatan meliputi puskesmas atau rumah sakit, dukungan dalam
peningkatan kompetensi perawat meliputi pelatihan-pelatihan disaster manajemen,
adanya kebijakan petunjuk (guidelines)
yang jelas sehingga perawat tidak disorientasi dalam penanganan bencana,
pengalaman perawat dalam menangani kejadian bencana dan sarana prasarana yang
tersedia dalam manajemen bencana.
Menurut Bella (2011, dalam Anam, 2011) perencanaan yang jelas
oleh institusi pelayanan kesehatan, koordinasi antar instansi, dan pendidikan
kompetensi yang berkelanjutan mempengaruhi kesiapsiagaan perawat disaster.
Identifikasi faktor yang mempengaruhi kesiapsiagaan perawat bermanfaat dalam
penyusunan program-program pemerintah yang berhubungan dengan kesiapsiagaan
perawat dalam penanggulangan bencana dan perawat memahami faktor-faktor yang
perlu diperhatikan.
BNPB. 2012. Peraturan
Kepala BNPB No. 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana,
diunduh dari www.bnpb.go.id/upload/pubs/1.pdf
Effendi
& Makhfudli. (2009). Keperawatan
Kesehatan Komunitas: Teori Dan Praktik Dalam Keperawatan. Jakarta: Selemba
Medika.
Hospital
Disaster Plan & Regional Disaster Plan, diunduh dari http://www.pusdiklat-aparaturkes.net/index
dan www.bencana-kesehatan.net
Japanese
Red Cross Society & PMI. (2009). Keperawatan
Bencana. Banda Aceh: Forum Keperawatan Bencana
Pan
America Health Organization. (2006). Bencana
alam: perlindungan kesehatan masyarakat. Jakarta: EGC
Pan
America Health Organization (2001).
Establishing a mass casualty management system. Washington: PAHO
Seni,
W. (2011). Siklus manajemen bencana. Diakses
pada tanggal 18 November 2013 pukul 22.35 WIB dari
Sukandarrumidi.
(2010). Bencana Alam dan Bencana
Anthropogene. Yogyakarta: Kanisius
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007-PNPB. Diakses dari http://www.bnpb.go.id/page/read/5/definisi-dan-jenis-bencana
Veenema,
T.G. (2007 ). Disaster nursing and emergency preparedness for chemical,
biological, and radiological terorisme and other hazard ( 2 nd ed ). New York :
Springer Publishing Company.
Zailani.
2009. Keperawatan Bencana. Banda
Aceh: Forum Keperawatan Bencana